Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PA SURAKARTA Nomor 258/Pdt.P/2021/PA.Ska
Tanggal 23 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
220
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan anak bernama Amira Dzahniya Musyarrova binti Muhammad Masum umur 10 tahun 3 bulan di bawah perwalian Pemohon (Nurul Hakimah, S.E binti H. Luqman Hakim);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 235.000,00 (Dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 19-10-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN SURAKARTA Nomor 176/Pdt.P/2023/PN Skt
Tanggal 9 Nopember 2023 — Pemohon:
Hj.NURUL HAKIMAH, SE, M.Si
610
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Untuk Sebagian;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon selaku Ibu kandung bertindak dan berbuat untuk kepentingan hukum bagi anaknya yang belum dewasa / masih dibawah umur yang bernama:
      • AMIRA DZAHNIYA MUSYARROVA, Perempuan, Lahir di Surakarta, tanggal 3 September 2011, Umur 12 Tahun;

    Secara bersama-sama dengan Ahliwaris lainnya untuk melakukan suatu perbuatan hukum, berupa transaksi jual

    beli/menjual 2 (dua) bidang tanah, yaitu :

    a. Sertifikat Hak Milik Noomor . 610/Kelurahan Luang, luas 825m2, yang terletak di Desa Luwang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah atas nama NURUL HAKIMAH H,SE, AUSHOV DZAKY HAKIMUL BAHRI, MUHAMMAD ASYROV DZAKWAAN, AMIRA DZAHNIYA MUSYARROVA;.

    b. Sertifikat Hak Milik Nomor : 611/Kelurahan Luang, luas 978m2 yang terletak di Desa Luwang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah atas nama NURUL HAKIMAH H,SE, AUSHOV DZAKY HAKIMUL BAHRI, MUHAMMAD ASYROV DZAKWAAN, AMIRA DZAHNIYA MUSYARROVA;

    Hasilnya dipergunakan untuk biaya hidup pemeliharaan dan pendidikan demi masa

Register : 14-03-2024 — Putus : 22-03-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PN WONOSOBO Nomor 86/Pdt.P/2024/PN Wsb
Tanggal 22 Maret 2024 — Pemohon:
MUSYAROFAH
227
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah menurut hukum serta memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/ merubah penulisan nama Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1434/Slm/Disp/1989 yang dikeluarkan oleh Kepala Catatan Sipil/ Pegawai Biasa Pencatat Sipil Kabupaten Wonosobo tanggal 1 April 1989 dari semula nama Pemohon ditulis Musyarrova