Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2013 — Putus : 06-05-2013 — Upload : 03-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 533/PID.SUS/2012/PN.JKT.SEL.
Tanggal 6 Mei 2013 — MUTRONI aslias RONI
569
  • Menyatakan Terdakwa MUTRONI aslias RONI tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf UU RI No.35 Tahun 2009 dalam Dakwaan Kedua ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa MUTRONI alias RONI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan ; 3.
    MUTRONI aslias RONI
    PUTUSANNOMOR : 533/PID.SUS/2012/PN.JKT.SEL.12 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dibawah ini, dalam perkara terdakwa yang identitasnya sebagaiberikut :Nama lengkap: MUTRONI als RONITempat lahir : LamonganUmur/tg lahir : 38 Tahun /5 Mei 1975Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal :
    penetapan hari sidang tanggal 15 aPRIL 2013; Membaca berkas perkara tersebut dengan seksama ; Mendengar keterangan para saksi dan terdakwa ;Menimbang, bahwa dalam persidangan ini Terdakwa menghadap sendiridipersidangan, meskipun Hakim Ketua telah menawarkan supaya Terdakwa didampingiPenasehat Hukum secara cumacuma, namun Terdakwa tetap menolaknya ;Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis menjatuhkan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa MUTRONI
    als RONI , tindak pidana tanpa hak danmelawan hukum menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendirisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf aUndangundang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan KeduaJaksa Penuntut Umum ;Hal. dari 9 halaman Putusan No.533/Pid/SUS/2013/PN.Jkt.Sel.2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUTRONI alias RONI dengan pidanapenjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara
    Cut Mutia MentengJakarta Pusat sering terjadi penyalahgunaan narkotika berdasarkaninformasi tersebut para saksi mendatangi lokasi dan setibanya di lokasipara saksi melihat dan mencurigai seseorang dengan gerak gerikmencurigakan sebagai pengguna narkoba , selanjutnya para saksimenangkap terdakwa MUTRONI als RONI setelah dilakukanpenggeledahan badan dan pakaiannya ditemukan barang bukti berupa 3(tiga) bungkus narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik transparanberat brutto 3,4 (tiga koma empat)
    als RONI telah terbukti secara sah danmeyakinkan, melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam suratdakwaan ;Menimbang, bahwa terhadap terdakwa MUTRONI asl RONI Majelis Hakimtidak terdapat alasan yang dapat menghapuskan pertanggung jawaban pidana, baikberupa alasan pemaaf maupun alasan pembenar, maka terdakwa MUTRONI als RONImampu bertanggung jawab terhadap tindak pidana yang telah mereka lakukan,karenannya harus dijatuhi pidana ;Menimbang, bahwa karena terdakwa terbukti bersalah dan
Register : 03-02-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PA SAMARINDA Nomor 84/Pdt.P/2022/PA.Smd
Tanggal 10 Februari 2022 — Mutroni Heffy
5740
  • Mutroni Heffy
    Mutroni Heffy (Anak Perempuan);c. Nonny Heftia Putra binti H. Mutroni Heffy (Anak Perempuan);d. Kokam Heftia Putra bin H. Mutroni Heffy (Anak Lakilaki);4.
    semasa hidupnya almarhum Mutroni Heffy tidak pernah berceraldengan Pemohon ;Bahwa pada saat meninggal, almarhum Mutroni Heffy dalam keadaanberagama Islam;.
    Heffy adalah pasangan suamiistri; Bahwa Pemohon dan Mutroni Heffy tidak dikaruniai anak keturunan; Bahwa Pemohon dan Mutroni Heffy ada mengangkat seorang anakbernama Febrianur Hefti Ananda; Bahwasebelum menikah dengan Pemohon I, Mutroni Heffy pernah menikahdengan Sri Setianingsih dan mempunyai 3 orang anak kandung; Bahwa Mutroni Heffy dan Sri Setianingsih telah bercerai di PengadilanAgama Samarinda pada tahun 1998; para para Pemohon adalah istri dan anakanak kandung dari Mutroni Heffy; Bahwa Mutroni
    Mutroni Heffy (anak perempuan kandung);3. Nonny Heftia Putri binti H. Mutroni Heffy (anak perempuan kandung);4. Kokam Heftia Putrea bin H.
    Mengabulkan permohonan para Pemohon;agMenyatakan bahwa Mutroni Heffy bin Abu Tholib telah meninggal dunia diSamarinda, tanggal 25 Juli 2021;@Menetapkan ahli waris dari almarhum Mutroni Heffy bin Abu Tholib adalah:a. Dra. Siti Noor Kamaliah binti Idrus Darus Salam (istri);b. Ayum Heftia Ningsih binti H. Mutroni Heffy (anak perempuankandung);c. Nonny Heftia Putri binti H. Mutroni Heffy (anak perempuan kandung);d. Kokam Heftia Putrea bin H. Mutroni Heffy (anak lakilaki kandung);a.