Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 284/Pdt.P/2015/PA.GM
Tanggal 10 Juni 2015 — MUZAKAL ALI bin H. ABUBAKAR-PEMOHON I 2. SUCIANI AMELIA binti MERTE-PEMOHON II
83
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MUZAKAL ALI bin H. ABUBAKAR) dengan Pemohon II (SUCIANI AMELIA binti MERTE) yang dilaksanakan pada 24 Juni 1990 di di Dusun Gontoran timur, Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp.246000 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah)
    MUZAKAL ALI bin H. ABUBAKAR-PEMOHON I2. SUCIANI AMELIA binti MERTE-PEMOHON II
    Mengabulkan permohonan para PemohonMenetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (MUZAKAL ALI bin H.ABUBAKAR) dengan Pemohon IT (SUCIANI AMELIA binti MERTE) yangdilaksanakan pada 24 Juni 1990 di di Dusun Gontoran timur, Desa Gontoran,Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok BaratMembebaskan para Pemohon dari biaya perkaraatauMemberikan putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan Pemohon I dan Pemohon IItelah hadir sendiri di persidangan;Bahwa, Majelis Hakim kemudian membacakan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MUZAKAL ALI bin H.ABUBAKAR) dengan Pemohon IT (SUCIANI AMELIA binti MERTE) yangdilaksanakan pada 24 Juni 1990 di di Dusun Gontoran timur, Desa Gontoran,Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat3.