Ditemukan 3 data
Terdakwa:
AFRIAN MUZIAT
68 — 24
M E N G A D I L I:
1. Menyatakan Terdakwa AFRIAN MUZIAT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Terdakwa:
AFRIAN MUZIAT
10 — 0
Muziat bin H. Tarmizi Bakri;
4.Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp. 141.000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah ).
12 — 1
Muziat bin H. Tarmizi Bakri;
4.Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp. 141.000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah ).