Ditemukan 3 data
Terdakwa:
1.GALUH SYAHPUTRO UTOMO
2.MUZZAINUL A'MAL
66 — 8
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa I GALUH SYAHPUTRO UTOMO dan terdakwa II MUZZAINUL AMAL tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Pemufakatan jahat Tanpa Hak membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para
Terdakwa:
1.GALUH SYAHPUTRO UTOMO
2.MUZZAINUL A'MAL
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : GALUH SYAHPUTRO UTOMO
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : MUZZAINUL A'MAL
17 — 0
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan dari Terdakwa I GALUH SYAHPUTR0O UTOMO dan Terdakwa II MUZZAINUL AMAL tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 45/Pid.Sus/2023/PN Gsk., tanggal 10 April 2023 yang dimintakan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI:
- Menyatakan Terdakwa I GALUH SYAHPUTR0O UTOMO dan Terdakwa II MUZZAINUL AMAL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : GALUH SYAHPUTRO UTOMO
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : MUZZAINUL A'MAL
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : GALUH SYAHPUTRO UTOMO
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : MUZZAINUL A'MAL
37 — 0
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan dari Terdakwa I GALUH SYAHPUTR0O UTOMO dan Terdakwa II MUZZAINUL AMAL tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 45/Pid.Sus/2023/PN Gsk., tanggal 10 April 2023 yang dimintakan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI:
- Menyatakan Terdakwa I GALUH SYAHPUTR0O UTOMO dan Terdakwa II MUZZAINUL AMAL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : GALUH SYAHPUTRO UTOMO
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : MUZZAINUL A'MAL