Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 877/Pdt.P/2020/PA.Kag
Tanggal 19 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
1612
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Purwanto bin Nadarlah) dan Pemohon II (Winarni binti Nawi) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 1996 di Desa Kuripan Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir;

    3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering

    PENETAPANNomor 877/Pdt.P/2020/PA.KagionDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kayuagung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama Hakim telah menetapkan perkara permohonanpengesahan perkawinan (isbat nikah) yang diajukan oleh :Purwanto bin Nawi, umur 62 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, tempat tinggal di Desa Kuripan Kecamatan TelukGelam Kabupaten Ogan Komering Ilir, selanjutnya disebutsebagai PEMOHON I;Winarni binti Nadarlah, umur
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Purwanto bin Nadarlah) danPemohon II (Winarni binti Nawi) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus1996 di Desa Kuripan Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komeringllir;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya padaKantor Urusan Agama Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komeringllir;Hal.5 dari 6 halaman Penetapan No. 877/Pdt.P/2020/PA.Kag4.
Register : 04-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 877/Pdt.P/2020/PA.Kag
Tanggal 19 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
1918
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Purwanto bin Nadarlah) dan Pemohon II (Winarni binti Nawi) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 1996 di Desa Kuripan Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir;

    3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering

    PENETAPANNomor 877/Pdt.P/2020/PA.KagionDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kayuagung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama Hakim telah menetapkan perkara permohonanpengesahan perkawinan (isbat nikah) yang diajukan oleh :Purwanto bin Nawi, umur 62 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, tempat tinggal di Desa Kuripan Kecamatan TelukGelam Kabupaten Ogan Komering Ilir, selanjutnya disebutsebagai PEMOHON I;Winarni binti Nadarlah, umur
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Purwanto bin Nadarlah) danPemohon II (Winarni binti Nawi) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus1996 di Desa Kuripan Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komeringllir;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya padaKantor Urusan Agama Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komeringllir;Hal.5 dari 6 halaman Penetapan No. 877/Pdt.P/2020/PA.Kag4.