Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2024 — Putus : 26-08-2024 — Upload : 26-08-2024
Putusan PA BANGIL Nomor 376/Pdt.P/2024/PA.Bgl
Tanggal 26 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
106
  • Nadatus Saniyah Binti Anang Widodo, sebagai anak ;

    2.4. Davira Adelia Binti Anang Widodo, sebagai anak;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 640.000,00,- (enam ratus tempat puluh ribu rupiah);