Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN BATANG Nomor 89/Pid.Sus/2016/PN Btg
Tanggal 16 Februari 2017 — Irvandi Alias Sun Bin Nadirkan
7010
  • Menyatakan Terdakwa IRVANDI als SUN bin NADIRKAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana TANPA HAK MENYIMPAN DAN MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN;2.
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa IRVANDI als SUN bin NADIRKAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan menjatuhkan Pidana denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus Juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa Penangkapan dan masa Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa , dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Irvandi Alias Sun Bin Nadirkan
    BigDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Irvandi Alias Sun Bin NadirkanTempat lahir : BatangUmur/Tanggal lahir : 20/25 Mei 1996Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Gringsing RT.038 RW.03 Kecamatan GringsingKabupaten BatangAgama : IslamPekerjaan : BuruhTerdakwa Irvandi Alias Sun Bin Nadirkan
    menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan semula;Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor 89/Pid.Sus/2016/PN BigSetelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu :Bahwa IRVANDI Alias SUN Bin NADIRKAN
    Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiap Orang adalahsiapapun juga yang menjadi subjek hukum dan mampu bertanggung jawab secarahukum, dalam hal ini adalah pelaku dari suatu tindak pidana yaitu terdakwaIRVANDI Alias SUN bin NADIRKAN dimana telah dihadapkan ke depanPersidangan dan mengerti terhadap apa yang didakwakan kepadanya danmembenarkan identitasnya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Setiap Orang telahterpenuhi.2.
    Menyatakan Terdakwa IRVANDI als SUN bin NADIRKAN, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana TANPA HAKMENYIMPAN DAN MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUKTANAMAN;2.
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa IRVANDI als SUN bin NADIRKAN olehkarena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan danmenjatuhnkan Pidana denda sejumlah Rp. 800.000.000, (Delapan ratus Jutarupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar akandiganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa Penangkapan dan masa Penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa , dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 07-12-2016 — Putus : 30-01-2017 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN BATANG Nomor 90/Pid.Sus/2016/PN Btg
Tanggal 30 Januari 2017 — BUDI SUPRIYANTO alias ACIL bin ROZIKIN
8012
  • Saksi IRVANDI alias SUN bin NADIRKAN, dipersidangan dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa awalnya saksi Irvandi, dihubungi Terdakwa yang mengajak saksiIrvandi menggunakan Narkotika bentuk tanaman jenis ganja, saksi Irvandikemudian menyetujui ajakan Terdakwa, saksi Irvandi kemudian berangkatmenuju rumah Terdakwa, sesampainya di rumah Terdakwa, saksi Irvandibersama Terdakwa kemudian mengisap lintingan ganja kering, kemudianTerdakwa hendak pergi, Terdakwa kemudian menitipbkan