Ditemukan 1 data
LELLY QABAIS IMRAATIN NAFUATUL RAAZAH
16 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan/merubah nama Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akte Kelahiran No 1529 TAHUN 1984 tanggal 15 Desember 1984 yang semula tertulis LELLY QABAIS IMRAATIN NAFUATUL RAAZAH menjadi LELLY QABAIS IMRAATIN NAFUATUL RAAZAH;
- Memerintahkan Pejabat / Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar
Pemohon:
LELLY QABAIS IMRAATIN NAFUATUL RAAZAH