Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 347/Pdt.P/2019/PN Blt
Tanggal 24 Juli 2019 — Pemohon:
LELLY QABAIS IMRAATIN NAFUATUL RAAZAH
164
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan/merubah nama Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akte Kelahiran No 1529 TAHUN 1984 tanggal 15 Desember 1984 yang semula tertulis LELLY QABAIS IMRAATIN NAFUATUL RAAZAH menjadi LELLY QABAIS IMRAATIN NAFUATUL RAAZAH;
    3. Memerintahkan Pejabat / Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar
    Pemohon:
    LELLY QABAIS IMRAATIN NAFUATUL RAAZAH