Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN JEPARA Nomor 87/Pdt.P/2019/PN Jpa
Tanggal 10 Juli 2019 — Pemohon:
NAHDHATU RAHMANIAH
316
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama NAHDHATU RAHMANIAH menjadi RAHMA SAIDA ALI ;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut Akta Kelahiran No. 2135/1999 tertanggal 05 Juli 1999, serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
    4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp206.000,00
    Pemohon:
    NAHDHATU RAHMANIAH