Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN TUBEI Nomor 62/Pid.B/2016/PN Tub.
Tanggal 20 Desember 2016 — Pidana JPU : GORUT PERTHIKA, SH., Terdakwa : DOGI HERMANSYAH ALS DOGI BIN SURATMAN
10719
  • Dan kemudian sekitar 30(tiga puluh) menit terdakwa melihat ada terangan lampu sepeda motor darisaksi korban yang hendak melintas;Bahwa, kemudian saksi INDRA menghadang laju kendaraan yangdigunakan saksi korban tersebut, kemudian saksi INDRA menghampiri saksikorban SAKUT sambil berkata kau orang mano dan dijawab oleh saksikorban aku orang ujung tanjung, kemudian saksi INDRA mengatakan nahiko orangnyo sambil memukul/meninju saksi korban SAKUT denganmenggunakan tangan kanan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu