Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 403/Pdt.P/2020/PN Spt
Tanggal 30 September 2020 — ACEP BARUNA
264
  • Tertanggal 30 Mei 2007 yang semula tertulis nama anak ALPIATU NAHZAH dan nama ayah anak pemohon ACEP PAHRUDIN diperbaiki menjadi nama anak ALPIATU NAHDAH dan nama ayah anak pemohon ACEP BARUNA;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan/ pergantian penulisan nama anak dan nama ayah anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur guna dilakukan perbaikkan pencatatan di pinggir akta kelahiran milik anak Pemohon tersebut;4.
    Bahwa pada saat diterbitkannya Kutipan Akta Kelahiran anakpemohon tersebut, Pemohon tidak memperhatikan secarakeseluruhan tentang isi dari Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon dan baru sekarang Pemohon mengetahui ternyataNama dan Nama Ayah Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahirantersebut terjadi kekeliruan tidak sesuai yaitu tertulis NamaALPIATU NAHZAH menjadi yang sebenarnya ALPIATUNAHDAH dan Nama Ayah ACEP PAHRUDIN menjadi yangsebenarnya ACEP BARUNA ;6.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaikiPenulisan Nama dan Nama Ayah Anak Pemohon dalam AktaHal. 2 dari 7 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 403/Pdt.P/2020/PN SptKelahiran Nomor1727/T/KOTIM/2007 yang semula tertulisALPIATU NAHZAH diperbaiki menjadi ALPIATU NAHDAHdan Nama Ayah ACEP PAHRUDIN diperbaiki menjadi ACEPBARUNA;3.
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 1727/T/KOTIM/2007Tertanggal 30 Mei 2007, atas nama ALPIATU NAHZAH yangdikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Kotawaringin Timur, yang diberi tanda P3;. Fotocopy ijazah tingkat Sekolah Madrasah Tsanawiyah, atas namaALPIATU NAHZAH, yang diberi tanda P4;. Fotocopy Surat Keterangan dari Madrasah Tsanawiyah, atas namaALPIATU NAHZAH, yang diberi tanda P5;.
    Nomor. 1727/T/KOTIM/2007Tertanggal 30 Mei 2007, berdasarkan bukti surat P2 namun, terdapatkesalahan dalam penulisan nama dan nama ayah anak Pemohon dalamKutipan Akta Kelahiran milik anak Pemohon tersebut yang tertulis namaanak Pemohon ALPIATU NAHZAH dan nama ayah anak ACEPPAHRUDIN;Bahwa dalam Akta kelahiran milik Pemohon, KK dan Surat Keteranganljazah sekolah milik anak Pemohon, baik itu ijazah Madrasah Tsanawiyah,sudah benar nama Pemohon dan nama anak Pemohon tersebut yaitutertulis nama Pemohon
    Tertanggal 30 Mei 2007 yang semula tertulisnama anak ALPIATU NAHZAH dan nama ayah anak pemohon ACEPPAHRUDIN diperbaiki menjadi nama anak ALPIATU NAHDAH dannama ayah anak pemohon ACEP BARUNA;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan/pergantian penulisan nama anak dan nama ayah anak Pemohontersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenKotawaringin Timur guna dilakukan perbaikkan pencatatan di pinggirakta kelahiran milik anak Pemohon tersebut;4.
Register : 11-04-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 72/Pid.B/2019/PN Pya
Tanggal 9 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MOCH. TAUFIQ ISMAIL, S.H.
Terdakwa:
JUMADIL Alias BAGONG
168
  • Saksi NAHZAH dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hariMinggu tanggal 6 Mei 2018 sekitar jam 10.00 Wita di depan Apotik Obifarma Dusun Eat Surak Desa Gerantung Kec Praya Tengah Kab Loteng;Bahwa Saksi menerangkan bahwa bahwa barang yang hilang adalahberupa satu Unit sepeda Motor Jenis Honda Vario , dengan Nomor PolisiDR 2223 TY , No.
    Lombok Tengah dan saya tidak tahupelaku pencurian tersebut;Bahwa Saksi menerangkan bahwa pada hari Minggu sekitar jam 09.00Wita saksi Dapat saksi jelaskan bahwa pada hari Minggu sekitar jam09.00 Wita saya bersama istri saksi ( NAHZAH ) pergi ke pasar karangbelayak untuk membeli isi dapur dimana kebetulan anak saksi juga maupiknik selanjutnya kami langsung pulang, tidak lama sebelum saksipulang sekitar jam 10.00 Wita kami sempat mampir di Apotik KimiaFarma Eat Surak dengan maksud untuk membeli obat
Register : 09-08-2022 — Putus : 29-08-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 252/Pdt.P/2022/PN Pwk
Tanggal 29 Agustus 2022 — Pemohon:
TAUFIK,SH
111
  • Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, untuk melakukan Perbaikan Nama Anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon atas nama Nahzan Intan Maullida Taufik dengan Nomor: 3214-LT-20012011-0009 dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 20 Januari 2011 yang semula tertulis nama Nahzan Intan Maullida Taufik diperbaiki menjadi tertulis nama Nahzah