Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-04-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1315 K/PID.SUS/2010
Tanggal 20 April 2011 — ENGELIUS USKONO
5636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • aliasMetri dengan temantemannya itu menghentikan permainannya dan beristirahatdi sekitar tempat tersebut, lalu ia Terdakwa Engelius Uskono alias Engel yangoleh saksi korban Metriana Naifatin alias Metri dan beberapa orang temannyatelah dikenal sebagai pelatih THS (Tunggal Hati Seminasri) THM (TunggalHati Maria) memanggil saksi korban Metriana Naifatin alias Metri dan temantemannya lalu ia Terdakwa menyuruh saksi korban Metriana Naifatin aliasMetri dan temantemannya itu untuk mengangkat batu guna
    dibawa masuk kedalam rumah ia Terdakwa untuk kemudian di susun sebagai tempat berdoa.Setelah selesai mengangkat dan menyusun batu sebagaimana permintaan iaTerdakwa tersebut, maka saksi korban Metriana Naifatin alias Metri dan temantemannya keluar dari dalam rumah ia Terdakwa dan beristirahat di depanrumah Terdakwa, lalu ia Terdakwa datang mendekati saksi korban MetrianaNaifatin alias Metri, saksi Oviana Alupan alias Ovi dan saksi Kristina Naihelialias Risna serta beberapa orang teman saksi korban
    aliasMetri dengan temantemannya itu menghentikan permainannya dan beristirahatdi sekitar tempat tersebut, lalu ia Terdakwa Engelius Uskono alias Engel yangoleh saksi korban Metriana Naifatin alias Metri dan beberapa orang temannyatelah dikenal sebagai pelatin THS (Tunggal Hati Seminasri) THM (Tunggal HatiMaria) memanggil saksi korban Metriana Naifatin alias Metri dan temantemannya lalu ia Terdakwa menyuruh saksi korban Metriana Naifatin aliasMetri dan temantemannya itu untuk mengangkat batu guna
    No.1315 K/Pid.Sus/2010di sekitar tempat tersebut, lalu ia Terdakwa Engelius Uskono alias Engel yangoleh saksi korban Metriana Naifatin alias Metri dan beberapa orang temannyatelah dikenal sebagai pelatin THS (Tunggal Hati Seminasri) THM (Tunggal HatiMaria) memanggil saksi korban Metriana Naifatin alias Metri dan temantemannya lalu ia Terdakwa menyuruh saksi korban Metriana Naifatin aliasMetri dan temantemannya itu untuk mengangkat batu guna dibawa masuk kedalam rumah ia Terdakwa untuk kemudian disusun
    yang mana korban METRIANA NAIFATIN danHal. 19 dari 24 hal.
Register : 25-05-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 26-07-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 32/PID.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 18 Juli 2012 — PETRUS EFI alias PIT
16323
  • alias Lius, dimana Terdakwa mengatakan jikasaksi Melkianus Lalian alias Melki alias Asten tidak akan bisamenarik sapi sendiri karena badannya kecil sehingga saksiMelkianus Lalian alias Melki alias Asten menawarkan untukmengajak saksi Yulius Naifatin alias Lius yang juga dijanjikanimbalan upah oleh Terdakwa sebesar Rp.250.000, ;2 222 nnn nnn nnn nnn nnnBahwa selanjutnya Terdakwa mengajak saksi Melkianus Lalian aliasMelki alias Asten dan saksi Yulius Naifatin alias Lius menuju ke Kali/Sungai Mena
    bersama dengan 3(tiga) orang yang tidak dikenal melintas didepan rumahnya dansaat itu saksi sempat bertanya kepada saksi Yulius Naifatin Lius, kamu mau kemana ?
    alias Lius, dimana Terdakwamengatakan jika saksi Melkianus Lalian alias Melki alias Astentidak akan bisa menarik sapi sendiri karena badannya kecilsehingga akhirnya saksi Yulius Naifatin alias Lius diajak untukikut menarik sapi yang juga dijanjikan imbalan upah olehTerdakwa sebesar Rp. 250.000,; Bahwa selanjutnya Terdakwa mengajak saksi Melkianus Lalianalias Melki alias Asten dan saksi Yulius Naifatin alias Lius sertasaksi Yohanes Maubuti alias Maubuti alias Anis menuju ke Kali/Sungai Mena dimana
    alias Lius, dimana Terdakwamengatakan jika saksi Melkianus Lalian alias Melki alias Astentidak akan bisa menarik sapi sendiri karena badannya kecilsehingga akhirnya saksi Yulius Naifatin alias Lius diajak untuk ikutmenarik sapi yang juga dijanjikan imbalan upah oleh Terdakwasebesar Rp. 250.000,; 7.10.11.Bahwa benar selanjutnya Terdakwa mengajak saksi MelkianusLalian alias Melki alias Asten dan saksi Yulius Naifatin alias Liusserta saksi Yohanes Maubuti alias Maubuti alias Anis menuju keKali/Sungai
    Setelah berjalan sekitar 5 (lima)meter Terdakwa menyuruh Saksi Yulius Naifatin alias Lius untukmenarik sapi tersebut, dan dalam perjalanan, sapi yang dibawa SaksiYulius Naifatin alias Lius meronta/bergerak sehingga tali sapi yangdipegang pun terlepas, dan sapi berlari.
Register : 08-05-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 3/Pdt.G/2019/PN Kfm
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penggugat:
ANDREAS SIUK
Tergugat:
EDMUNDUS MANBAIT
10233
  • Dalam Konvensi:

    Dalam Eksepsi:

    • Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menetapkan bahwa tanah obyek sengketa seluas 6.605 M2 adalah merupakan harta peninggalan dari almarhum Neno Nafe Naifatin yang diturunkan kepada almarhum Yosep Kofan Nafe Naifatin;
    3. Menetapkan bahwa Penggugat adalah
    salah satu ahli waris dari almarhum Yosep Kofan Nafe Naifatin dalam garis lurus kebawah;
  • Menyatakan obyek sengketa yang terletak di Toatoi, Desa Sainiup, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, dengan luas kurang lebih 5.599 M2, dengan batas-batas: Utara berbatasan dengan tanah Rofinus Kofan dan Hilarius Osi, Timur berbatasan dengan tanah Bernadus Afoan, Selatan berbatasan dengan tanah Andreas Anmuni, dan Barat berbatasan dengan Jalan Raya, adalah sah merupakan hak milik
    dari Neno Nafe Naifatin yang diturunkan secara garis lurus kebawah pada garis keturunan laki-lakinya, yang salah satunya adalah Penggugat;
  • Menyatakan bahwa Tergugat melakukan perbuatan melanggar hukum atas tindakannya mengklaim kepemilikan secara sepihak atas obyek sengketa;
  • Menghukum Tergugat karena kesalahannya untuk mengganti kerugian yang dialami Penggugat, sejumlah Rp.0,00 (nol rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • <

    Bahwa Tanah Warisan tersebut diatas ; Pemilik Pertamanyaadalah Almarhum NENO NAFE NAIFATIN.
    ; Bahwa saksi bersaudara 7 (tujuh) orang akan tetapi sudahmeninggal 2 (dua) orang; Bahwa saksi anak pertama dan Maria Nafe anak kedua; Bahwa ayah kandung saksi Yosep Kofan Nafe Naifatin jugabiasanya di sapa bernama Neno Nafe Naifatin; Bahwa Yosep Kofan Nafe Naifatin adalah anak tunggal dari NenoNafe Naifatin; Bahwa Yosep Kofan Nafe Naifatin lahir di Desa Sainiup tepatnyaditanah sengketa sekarang ini; Bahwa seingat saksi, Tergugat pernah tinggal sementara di tanahsengketa tahun 1974 kemudian Tergugat
    Katharina Neno (anak dari Yosep Kofan Nafe Naifatin), 2. MariaNafe (anak dari Yosep Kofan Nafe Naifatin), 3. Kristina Timo (anak dari YosepKofan Nafe Naifatin), 4. Bernadus Afoan (anak dari Luku Naifatin), 5. AndreasAnmuni (anak dari Lucas Suat), dan 6. Andreas Nahas (anak dari Nufa Taeki).Dan untuk menguatkan dalil bantahannya itu Tergugat mengajukan bukti suratberupa fotokopi surat bertanda T1 sampai dengan bukti T23 dan 5 (lima) orangsaksi dibawah sumpah yang masingmasing bernama: 1.
    Menetapkan bahwa tanah obyek sengketa seluas 6.605 M2 adalahmerupakan harta peninggalan dari almarhum Neno Nafe Naifatin yangditurunkan kepada almarhum Yosep Kofan Nafe Naifatin;3. Menetapkan bahwa Penggugat adalah salah satu ahli waris dari almarhumYosep Kofan Nafe Naifatin dalam garis lurus kebawah;4.
Register : 28-07-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 15-09-2022
Putusan PN Oelamasi Nomor 87/Pid.B/2022/PN Olm
Tanggal 14 September 2022 —
3.Andres Syaputra, SH
Terdakwa:
ANDREAS TIMO NAIFATIN
427
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Andreas Timo Naifatin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Andreas Timo Naifatin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan

    3.Andres Syaputra, SH
    Terdakwa:
    ANDREAS TIMO NAIFATIN
Register : 05-08-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 13-01-2023
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 25/Pid.B/2019/PN Kfm
Tanggal 2 September 2019 —
Terdakwa:
1.Donatus Amfotis Alias Donatus
2.Antonius Amfotis Alias Toni
3.Modesta Naifatin Alias Ester
363
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I DONATUS AMFOTIS alias DONATUS, Terdakwa II ANTONIUS AMFOTIS alias TONI dan Terdakwa III MODESTA NAIFATIN alias ESTER tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap manusia yang menyebabkan luka, sebagaimana yang dimaksud dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh

    Terdakwa:
    1.Donatus Amfotis Alias Donatus
    2.Antonius Amfotis Alias Toni
    3.Modesta Naifatin Alias Ester