Ditemukan 2 data
Terdakwa:
NAINDRY ENJANG SEPTI ANDANI BIN ASMURI
12 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa NAINDRY ENJANG SEPTI ANDANI BIN ASMURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika
golongan I bukan tanaman jenis Shabu - shabu dan tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar;
- Menjatuhkan pidana kepada NAINDRY ENJANG SEPTI ANDANI BIN ASMURI dengan Pidana Penjara selama 7 (Tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan, serta pidana denda masing-masing sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
Terdakwa:
NAINDRY ENJANG SEPTI ANDANI BIN ASMURI
Terdakwa:
NAINDRY ENJANG SEPTI ANDANI BIN ASMURI
12 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa NAINDRY ENJANG SEPTI ANDANI BIN ASMURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika
golongan I bukan tanaman jenis Shabu - shabu dan tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar;
- Menjatuhkan pidana kepada NAINDRY ENJANG SEPTI ANDANI BIN ASMURI dengan Pidana Penjara selama 7 (Tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan, serta pidana denda masing-masing sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
Terdakwa:
NAINDRY ENJANG SEPTI ANDANI BIN ASMURI