Ditemukan 1 data
NARA PALENTINA .N.SH
Terdakwa:
1.BAMBANG SETIA NALURI
2.SYAKBAN
93 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Bambang Setia Naluri Terdakwa II Syakban tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair.
- Membebaskan Terdakwa I Bambang Setia Naluri Terdakwa II Syakban dari Dakwaan Primair.
- Menyatakan Terdakwa I Bambang Setia Naluri Terdakwa II Syakban telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Membuat Surat Palsu Secara Bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama