Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2020 — Putus : 03-08-2020 — Upload : 04-08-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1113/Pid.B/2020/PN Lbp
Tanggal 3 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
NARA PALENTINA .N.SH
Terdakwa:
1.BAMBANG SETIA NALURI
2.SYAKBAN
9313
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Bambang Setia Naluri Terdakwa II Syakban tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair.
    2. Membebaskan Terdakwa I Bambang Setia Naluri Terdakwa II Syakban dari Dakwaan Primair.
  • Menyatakan Terdakwa I Bambang Setia Naluri Terdakwa II Syakban telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Membuat Surat Palsu Secara Bersama-sama;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama