Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-08-2017 — Upload : 15-09-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 830/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 23 Agustus 2017 — Nama : ABDI SURANTA GINTING Als NAMPUR Als BOSEK; Tempat Lahir : Namorambe; Umur /Tgl Lahir : 25 Tahun/ 06 Nopember 1991; Jenis Kelamin : Laki-Laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Dusun I Desa Bekukul Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang; Agama : Kristen Protestan; Pekerjaan : Bertani;
18098
  • Menyatakan Terdakwa ABDI SURANTA GINTING Als NAMPUR Als BOSEK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primer dan Subsider ;2. Membebaskan Terdakwa ABDI SURANTA GINTING Als NAMPUR Als BOSEK oleh karena itu dari Dakwaan Primer dan Subsider tersebut ;3. Memerintahkan Terdakwa segera dibebaskan dari Tahanan ;4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan , harkat serta martabatnya ;5.
    Nama : ABDI SURANTA GINTING Als NAMPUR Als BOSEK;Tempat Lahir : Namorambe;Umur /Tgl Lahir : 25 Tahun/ 06 Nopember 1991;Jenis Kelamin : Laki-Laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun I Desa Bekukul Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Bertani;
    NAMPUR als.BOSEK pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2016 sekitar pukul 23.00 Wib.
    Nampur als.
    Menyatakan melanjutkan pemeriksaan perkara Terdakwa ABDI SURANTAGINTING Als NAMPUR Als BOSEK;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa ABDI SURANTA GINTING Als NAMPUR AlsBOSEK tidak terobukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primer dan Subsider ;2. Membebaskan Terdakwa ABDI SURANTA GINTING Als NAMPUR AlsBOSEK oleh karena itu dari Dakwaan Primer dan Subsider tersebut ;3. Memerintahkan Terdakwa segera dibebaskan dari Tahanan ;4.
Register : 21-07-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1971/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum:
RISNAWATI GINTING, SH
Terdakwa:
Fadli Azhari Marpaung Alias Fadli
193
  • kontaklengket di sepeda motor melihat hal tersebut kemudian terdakwa permisidengan saksi Muhammad Sandi Alias Andi dengan mengatakan bentar ya akuke Kampung Lalang dulu kemudian terdakwa langsung mengarah ke sepedamotor milik korban sambil melihat situasi kemudian lalu terdakwa langsungmenghidupkannya dan membawa sepeda motor milik korban ke arah KampungLalang lalu membawanya ke Tanah Garapan Tanjung Gusta yang terletak diJalan Ulayat, Kecamatan Hampran Perak, Kabupaten Deli Serdang untukmenemui Wak Nampur
    (Dpo).Bahwa setelan bertemu dengan Wak Nampur terdakwalangsungmenggadaikan sepeda motor milik saksi korban sebesar Rp.1.500.000 (satujutra lima ratus ribu rupiah) kemudian terdakwa pergi meninggalkan WakNampur dan menuju rumah terdakwa dan uang tersebut terdakwa pergunakanuntuk membayar hutang sebesar Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah)dan sisanya Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) terdakwa gunakan untukkeperluan terdakwa.Bahwa kemudian pada hari Jumat tanggal 10 April 2020 sekira pukul
    terdakwa permisidengan saksi Muhammad Sandi Alias Andi dengan mengatakan bentar ya akuke Kampung Lalang dulu kKemudian terdakwa langsung mengarah ke sepedamotor milik korban sambil melihat situasi kemudian lalu terdakwa langsungmenghidupkannya dan membawa sepeda motor milik korban ke arah KampungHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 1971/Pid.B/2020/P.N.MdnLalang lalu membawanya ke Tanah Garapan Tanjung Gusta yang terletak diJalan Ulayat, Kecamatan Hampran Perak, Kabupaten Deli Serdang untukmenemui Wak Nampur
    (Dpo).Bahwa setelah bertemu dengan Wak Nampur terdakwa langsungmenggadaikan sepeda motor milik saksi korban sebesar Rp.1.500.000 (satujutra lima ratus ribu rupiah) kemudian terdakwa pergi meninggalkan WakNampur dan menuju rumah terdakwa dan uang tersebut terdakwa pergunakanuntuk membayar hutang sebesar Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah)dan sisanya Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) terdakwa gunakan untukkeperluan terdakwa.Bahwa kemudian pada hari Jumat tanggal 10 April 2020 sekira pukul
    Adapun maksud dantujuan Terdakwa hendak mengambil sepeda motor Honda Supra X 125 warnahitam milik Saksi Sunario adalah untuk dijual dan memperoleh uang;Menimbang, bahwa setelah berhasil mengambil sepeda motor tersebut,Terdakwa membawa sepeda motor milik Saksi Sunario tersebut ke TanahGarapan Tanjung Gusta untuk Terdakwa gadaikan;Menimbang, bahwa Terdakwa mengadaikan sepeda motor milik SaksiSunario kepada seorang lakilaki yang bernama Wak Nampur yang umurkurang lebin 40 tahun.
Register : 18-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 114/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 10 Desember 2015 — IGNASIUS RAHMIN YANTO alias YANTO
7319
  • pesta perkawian saksi Ronaldus Agas Nera Beangpada hariJumat tanggal 18 September 2015 di Popor,Kelurahan WaeBelang,Kecamatan Ruteng,Kabupaten Manggarai;Bahwa pada waktu itu saksi korban hadir di pesta pernikahan saksiRonaldus Agas Nera Beang karena diundang;Bahwa sekitar pukul 23.30 Wita acara bebas dimulai sehingga semuayang hadir sudah boleh dansa dan jogedjoged dan kemudian lampupadam sehigga suasa menjadi gelap dan ternyata penyebab mesindiesel mati karena dimatikan oleh saksi Ambrosius Deni Nampur
    dankemudian saksi Ambrosius Deni Nampur membuat keributan di dalamkemah pesta dengan cara membanting kursi, melempar atapsengkemah pesta dan memecahkan piring makan;Bahwa pada awalnya pemukulan tersebut terjadi karena saksiAmbrosius Deni Mampurbersama saudara Steni,Sandri,dan Etris pergiikut pesta pernikahan di rumahnya Hendrikus Agas lalu sekitar pukul23.00 Wita listrik padam lalu saksi Ambrosius Deni Mampurbersamatemantemannya masih duduk didalam kemah lalu Terdakwa datangmenemui saksi Ambrosius
    RtgMenimbang, bahwa sekitar pukul 23.30 Wita acara bebas dimulai sehinggasemua yang hadir sudah boleh dansa dan jogedjoged dan kemudian lampupadam sehigga suasa menjadi gelap dan ternyata penyebab mesin diesel matikarena dimatikan oleh saksi Ambrosius Deni Nampur dan kemudian saksiAmbrosius Deni Nampur membuat keributan di dalam kemah pesta dengan caramembanting kursi, melempar atap seng kemah pesta dan memecahkan piringmakan dan pada awalnya pemukulan tersebut terjadi karena saksi AmbrosiusDeni
    tiba di dapur Terdakwa dengan menggunkan kaki kanan menendangpunggung hingga saksi Ambrosius Deni Mampur pingsan;Menimbang, bahwa kemudian datang Terdakwa yang pada waktu itu saksiAmbrosius Deni Mampur sedang tidur di dalam kamar Tadeus Manggur lalumenendang saksi Ambrosius Deni Mampur dan pada saat dipukul ada orang yangmelihat yaitu orang yang bernama Ocik dan Yuni dan pada waktu itu saksiAmbrosius Deni Mampur berteriak minta tolong dan akibat perbuatan Terdakwatersebut, saksi Ambrosius Deni Nampur
Register : 22-07-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2043/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
CHRISTINA NATALIA, SH
Terdakwa:
RUBRIZAL
193
  • Sus/2019/PN Mdn Bahwa kemudian Petugas Kepolisian menyita barang tersebutdan melakukan penangkapan terhadap diri Terdakwa kemudianmembawa Terdakwa beserta barang bukti ke SatReskrim PolrestabesMedan guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya; Bahwa cara Terdakwa memperoleh Narkotika jenis shabutersebut dari DANI yang membawanya untuk digunakan bersamasama; Bahwa Terdakwa menggunakan Narkotika jenis shabu bersamadengan teman Terdakwa Nampur, Dani dan Jepri; Bahwa tidak mengetahui shabushabu seberat 4
    guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya; Bahwa benar setelah ditimbang menggunakan timbanganelektrik dan disaksikan secara langsung bahwa berat kotor dari masingmasing kaca pirex adalah 1,46 Gram dan 1,23 Gram dan berat bersih 1(satu) plastik klip Narkotika jenis shabushabu tersebut adalah 4 (empat)Gram; Bahwa cara Terdakwa memperoleh Narkotika jenis shabutersebut dari DANI yang membawanya untuk digunakan bersamasama; Bahwa Terdakwa menggunakan Narkotika jenis shabu bersamadengan teman Terdakwa Nampur
    Unittimbangan, 2 (dua) Buah kaca pirex, 1 (Satu) Bungkus plastik klip kosong di raktelevisi yang berada didalam ruang tamu dan menemukan 1 (satu) plastik klipberisi narkotika jenis sabusabu seberat 4 gram dari genteng kamar mandirumah terdakwa, selanjutnya Petugas Kepolisian membawa terdakwa besertabarang bukti ke Polrestabes Medan untuk diproses sesuai hokum;Bahwa, Terdakwa mengakui pada hari jumat tanggal 08 Maret 2019sekira pukul 08.00 wib di dalam rumahnya menggunakan sabusabu bersamasama dengan NAMPUR
Register : 24-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA TUBAN Nomor 271/Pdt.P/2023/PA.Tbn
Tanggal 30 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
120
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama RISKA FITRI NURYANTI Binti NAMPUR untuk menikah dengan calon suaminya bernama ACHMAD MUAZIS Bin KAYAR ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 07-10-2016 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN KABANJAHE Nomor 58/Pdt.G/2016/PN-Kbj
Tanggal 1 Agustus 2017 — -Jonatan Tarigan, Dkk -lawan- Sadakata Br Sembiring, Dkk
12413
  • Nampur Tarigan (BapaMangat Tarigan) ... dst.. Penambahan Pada halaman 3 setelah no.3 tertulis :3. Alm. PERIK TARIGAN TAMBUN (tidak mempunyai keturunan/ahli waris)Ditambah menjadi :3. Alm. PERIK TARIGAN TAMBUN (tidak mempunyai keturunan/ahli waris)4. ALM. PREGAN TARIGAN TAMBUN dengan isterinya ALM. CINEP BRSEMBIRING ada mempunyai anak/ ahli waris sebanyak 6 (enam) orangyaitu :1. Sugihen Tarigan ;2. Njuahken Tarigan ;3. Alm.
Register : 16-09-2015 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN RUTENG Nomor 16/PDT.G/2015/PN.RTG
Tanggal 22 Juni 2016 — ALFONS JURU, dkk vs YULIANA SDIN, dkk
11881
  • ;Bahwa anak dari Pongko ada 4 (empat) otang dan 3 (tiga) orangnya masihhidup dan saksi tidak pernah dengar ada keberatan dari ke 3 (tiga) orang anaktersebut mengenai bapak Galus Onggot membangun rumah di Kumba padatahun 1979 dan mereka pada saat itu sudah memiliki rumah masingmasingyaitu Paulus Megong dan Petrus Logong tinggal di Lingko Paang ;Bahwa pada saat pembagain warisan, yang hadir duduk melingkar disampingsaksi yang saksi ingat yaitu Aleks Jemadu, Edu Bon, Yohanes Ketiru, EliasGos, Ben Nampur