Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2020 — Putus : 03-07-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 285/Pdt.P/2020/PA.Cbd
Tanggal 3 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
1010
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I (Nanan) dan Pemohon II (Kanah)
    2. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Nanan) dan Pemohon II (Kanah)
    3. Yang di laksanakan pada Tanggal06-10-1988Di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi;
    4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama
Register : 17-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PA GARUT Nomor 560/Pdt.P/2023/PA.Grt
Tanggal 8 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
67
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (ASEP AHMAD SETIAWAN BIN NANANdengan Pemohon II (SHAFIRA NUR ANNISSA BINTI DADAN ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 jULI 2020 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan Penetapan Pengesahan Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kadungora Kabupaten
Register : 18-01-2021 — Putus : 19-02-2021 — Upload : 19-02-2021
Putusan PA GARUT Nomor 55/Pdt.P/2021/PA.Grt
Tanggal 19 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
150
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi izin kepada pemohon I (NANAN BIN DANU ) dan Pemohon II (MONALISA BINTI OMAN RUKMAN) untuk menikahkan anaknya yang bernama SITI NABILA BINTI NANAN, umur 15 Tahundengan calon suaminya yang bernama ROMLI BIN MUNAWAR, umur 27 Tahun, di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SUKABUMI Nomor 208/Pid.C/2021/PN Skb
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU NGATIJAN
Terdakwa:
NANAN N
40
  • MENGADILI :

    • MenyatakanTerdakwaNANANNterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Menggunakan Masker ;
    • Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00(seratusribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar