Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 137/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 12 April 2022 — Penuntut Umum:
RINA SARI SITEPU SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ANDRI NARASUMA
131
  • Menyatakan Terdakwa Muhammad Andri Narasuma tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;

    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;

    3. Menyatakan Terdakwa Muhammad Andri Narasuma tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika golongan I bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan Subsidair;

    4.

    Penuntut Umum:
    RINA SARI SITEPU SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD ANDRI NARASUMA
Putus : 04-02-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2340 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 4 Februari 2014 — dr. I GUSTI NGURAH HARIJAYA
4416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NARASUMA ENGINEERINGCONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD(Pembangunan Struktur Loby dan Klinik Infeksius) Kabupaten Manggarai Barat.Laporan Bulanan IV Bulan Januari 2008 Oleh NARASUMA ENGINEERINGCONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD(Pembangunan Struktur Loby dan Klinik Infeksius) Kabupaten Manggarai Barat;Ringkasan Laporan Bulan Januari 2008 Oleh NARASUMA ENGINEERINGCONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD(Pembangunan Struktur Lobby dan Klinik Infeksius
    (RANGKAP II);Laporan Bulanan VII Bulan April 2008 Oleh NARASUMA ENGINEERINGCONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD(Pembangunan Struktur Lobby dan Klinik Infeksius) Kabupaten ManggaraiBarat;Laporan Bulanan VUI Bulan Mei 2008 Oleh NARASUMA ENGINEERINGCONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD(Pembangunan Struktur Lobby dan Klinik Infeksius) Kabupaten ManggaraiBarat.
    NARASUMA ENGINEERINGCONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD(Pembangunan Struktur Loby dan Klinik Infeksius) Kabupaten Manggarai Barat.Laporan Bulanan IV Bulan Januari 2008 Oleh NARASUMA ENGINEERINGCONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD(Pembangunan Struktur Loby dan Klinik Infeksius) Kabupaten Manggarai Barat;Ringkasan Laporan Bulan Januari 2008 Oleh NARASUMA ENGINEERINGCONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD(Pembangunan Struktur Loby dan Klinik Infeksius
    (RANGKAP ID);Laporan Bulanan VII Bulan April 2008 Oleh NARASUMA ENGINEERINGCONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD(Pembangunan Struktur Loby dan Klinik Infeksius) Kabupaten Manggarai Barat;Laporan Bulanan VIII Bulan Mei 2008 Oleh NARASUMA ENGINEERINGCONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD(Pembangunan Struktur Loby dan Klinik Infeksius) Kabupaten Manggarai Barat.
Putus : 21-07-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg
Tanggal 21 Juli 2014 — Ir. HANDOKO
5547
  • ANTRTIKA KARYA PRATAMA Nomor : 12/NRSM-RTG/ST/VI/2008 Tanggal 02 Juni 2008.7) Laporan Bulanan I Bulan Oktober 2007 Oleh NARASUMA ENGINEERING CONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD (Pembangunan Struktur Loby dan Klinik Infeksius) Kabupaten Manggarai Barat;8) Laporan Bulanan II Bulan Nopember 2007 Oleh NARASUMA ENGINEERING CONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD (Pembangunan Struktur Loby dan Klinik Infeksius) Kabupaten Manggarai Barat;9) Laporan Bulanan
    III Bulan Desember 2007 Oleh NARASUMA ENGINEERING CONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD (Pembangunan Struktur Loby dan Klinik Infeksius) Kabupaten Manggarai Barat.10) Laporan Bulanan IV Bulan Januari 2008 Oleh NARASUMA ENGINEERING CONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD (Pembangunan Struktur Loby dan Klinik Infeksius) Kabupaten Manggarai Barat;11) Ringkasan Laporan Bulan Januari 2008 Oleh NARASUMA ENGINEERING CONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD
    (Pembangunan Struktur Loby dan Klinik Infeksius) Kabupaten Manggarai Barat;12) Laporan Bulanan VI Bulan Maret 2008 Oleh NARASUMA ENGINEERING CONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD (Pembangunan Struktur Loby dan Klinik Infeksius) Kabupaten Manggarai Barat.
    (RANGKAP II);13) Laporan Bulanan VII Bulan April 2008 Oleh NARASUMA ENGINEERING CONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD (Pembangunan Struktur Loby dan Klinik Infeksius) Kabupaten Manggarai Barat;14) Laporan Bulanan VIII Bulan Mei 2008 Oleh NARASUMA ENGINEERING CONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap I RSUD (Pembangunan Struktur Loby dan Klinik Infeksius) Kabupaten Manggarai Barat.
    NARASUMA).TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA.38) Uang sejumlah 257.736.405,- (dua ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu empat ratus lima rupiah).DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA Ir. HANDOKO.9. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah) ;
    NARASUMA ENGINEERINGCONSULTANT dan saksi dr. GUST NGURAH HARIJAYA selaku KepalalDinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat.
    Laporan Bulanan Mei 2008 oleh NARASUMA ENGINEERINGCONSULTAN yang menunjukkan bahwa pada tanggal 31 Mei 2008 progres fisikadalah 80,15%.b. Laporan Bulanan Juni 2008 oleh NARASUMA ENGINEERINGCONSULTAN yang menunjukkan dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari yaknipada tanggal 10 Juni 2008 progres fisik sudah 100%.C. Surat Nomor:12/NRSMRTG/ST/VI/2008, tanggal 02 Juni 2008 perihalteguran pelaksanaan pekerjaan pada rekanane Bahwa Terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut ;5.
    NARASUMA ENGINEERING CONSULTANT dansaksi dr. GUST NGURAH HARIJAYA selaku Kepala Dinas KesehatanKabupaten Manggarai Barat..
    NARASUMA ENGINEERING CONSULTANT,yang ditandatangani oleh terdakwa selaku Kepala Perwakilan PT. NARASUMAENGINEERING CONSULTANT dan saksi dr.
    NARASUMA ENGINEERING CONSULTANT yaitu terdakwa Ir.
Putus : 08-04-2014 — Upload : 07-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179 K/PID.SUS/2014
Tanggal 8 April 2014 — ANTON JAMI, SE
5849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Narasuma EnggineringConsultan, selaku Konsultan Pengawas dalam pelaksanaan proyek ini,pernah mengeluarkan Surat Nomor 12/NRSMRTG/ST/VI/2008, tanggal 02Juni 2008 perihal Teguran Pelaksanaan Pekerjaan Pada Rekanan bahwahingga bulan Mei 2008 progres fisik baru mencapai 80,15% sedangkankontrak berakhir 10 Juni 2008, namun dalam waktu yang tidak begitu lama,yaitu pada tanggal 10 Juni 2008, dimana pada saat itu jangka waktu kontrakberakhir, Saudara Ir. HANDOKO Direktur PT.
    Narasuma EnggineringConsultan, selaku Konsultan Pengawas dalam proyek ini membuat laporannomor 9a/NRSMRTG/VI/2008, tanggal 10 Juni 2008, dimana isi laporantersebut menyatakan bahwa realisasi fisik Pekerjaan LanjutanHal. 14 dari 57 hal. Put.
    Narasuma Engginering Consultan,selaku Konsultan Pengawas dalam pelaksanaan proyek ini, pernahmengeluarkan Surat Nomor 12/NRSMRTG/ST/V1I/2008, tanggal 02 Juni 2008perihal Teguran pelaksanaan pekerjaan pada rekanan bahwa hingga bulan Mei2008 progres fisik baru mencapai 80,15% sedangkan kontrak berakhir 10 Juni2008, namun dalam waktu yang tidak begitu lama, yaitu pada tanggal 10 Juni2008, dimana pada saat itu jangka waktu kontrak berakhir, Saudara Ir.HANDOKO Direktur PT.
    No. 179 K/PID.SUS/201410.11.12.13.14.Dokumen PHO Proyek Pembangunan Struktur Lobby dan KlinikInfeksius RSUD Labuan Bajo Nomor Kontrak 443/806/DINKES/IX/2007tanggal 24 September 2007 ;Surat teguran pelaksanaan pekerjaan dari NARASUMA ENGINEERINGCONSULTAN kepada PT.
    ENGINEERINGCONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap RSUD(Pembangunan Struktur Lobby dan Klinik Infeksius) KabupatenManggarai Barat ;Laporan Bulanan VIII bulan Mei 2008 oleh NARASUMA ENGINEERINGCONSULTAN Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap RSUDHal. 43 dari 57 hal.
Register : 02-02-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 98/Pdt.G/2022/MS.Ksg
Tanggal 10 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
341
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhammad Andri Narasuma bin Indra Kesuma) kepada Penggugat (May Linda Sari binti Syahrin);

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah