Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2018 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 552/Pdt.G/2018/PN Sgr
Tanggal 4 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2521
  • petitum selanjutnya berupa petitumturutan patut ditolak untuk seluruhnya.Bahwa dalam perkara ini, Tergugat telah memiliki bukti baruberupa Surat Pernyataan Ahli Waris dari Pan Kanten yang bernama PUTUNARAYASA, S.Pd yang menyatakan bahwa Silsilanh Pan Kanten yangdibuatnya pada tanggal 2 Maret 2000, adalah silsilah yang tidak benar danpalsu ( Bukti Asli dan Foto copy Surat Pernyataan bermeterai terlampir).Bahwa Silsilah Palsu atas nama Pan Kanten yang dibuat olehAhli Waris Pan Kanten bernama PUTU NARAYASA
    dengan isi Putusan Peninjauan Kembali No. 115 PK/Pdt/2017, tanggal17 April 2017 meskipun dalam perkara ini Tergugat mengajukan upaya hukumperlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali;Menimbang, bahwa dalam Jawabannya Tergugat pada pokoknyamendalilkan sebagai berikut:00000c0e nnn e none nen eeennneneBahwa Tergugat menolak seluruh dalildalil pokok yang disampaikan olehPenggugat dengan alasan Tergugat telah memiliki bukti baru berupa SuratPernyataan Ahli Waris dari Pan Kanten yang bernama PUTU NARAYASA
    ,S.Pd yang menyatakan bahwa Silsilah Pan Kanten yang dibuatnya padatanggal 2 Maret 2000 adalah silsilah yang tidak benar dan palsu ;Halaman 26 dari 37 Putusan No: 552 / Pdt.G / 2018 / PN Sgr Bahwa Silsilanh Palsu atas nama Pan Kanten yang dibuat oleh Ahli Waris PanKanten bernama PUTU NARAYASA tersebut, ternyata telah digunakan olehPemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal ini Penggugat (BupatiBuleleng/Pemohon PK) sebagai NOVUM (bukti baru) pada saat mengajukanPermohonan Penunjauan Kembali sebagaimana
Putus : 17-04-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115 PK/Pdt/2017
Tanggal 17 April 2017 — BUPATI KABUPATEN BULELENG VS PUTU DERESNAGUNA, DKK
4017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bersama ini dilampirkan buktisurat berupa, Surat yang ditujukan kepada Kepala Badan PertanahanKabupaten Buleleng dan Silsilah Keluarga Pan Kanten, tertanggal 2 Maret2000, yang dibuat oleh Ketut Suwandi dan Putu Narayasa, S.Pd., sebagaiahli waris Pan Kanten dengan diketahui Dewa Made Ardika sebagaiKepala Kelurahan Banyuasri, dimana berdasarkan bukti surat iniditemukan fakta hukum bahwa Pan Kanten adalah Kakek dari Penggugat, Penggugat II, Penggugat III atau Pan Kanten adalah Orang tua/ayah dariKetut