Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2024 — Putus : 21-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 603/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal 21 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
22
  • Menetapkan perkawinan antara Pemohon I (Naris Bin H. Sanip) dengan Pemohon II (Manis Binti Raman) yang telah dilangsungkan pada tanggal 09 Januari 1975 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sepatan Timur adalah sah menurut hukum.
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II.