Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA BREBES Nomor 48/Pdt.P/2017/PA.Bbs
Tanggal 17 Mei 2017 — Pemohon melawan Termohon
40
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama Desi Riskianah binti Raji untuk menikah dengan dengan calon suami bernama Narsom bin Kursi ;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 181000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).