Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 225/Pid.B/2023/PN Pbu
Tanggal 4 Oktober 2023 —
Terdakwa:
RIZAL YUSUF Bin NASARTA
1815
    1. Menyatakan terdakwa RIZAL YUSUF bin NASARTA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap

    Terdakwa:
    RIZAL YUSUF Bin NASARTA