Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2019 — Putus : 28-06-2019 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1009/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 28 Juni 2019 — Nasharul Badik
142
  • Nasharul Badik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Nasharul Badik
Register : 13-08-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PA KARAWANG Nomor 2627/Pdt.G/2021/PA.Krw
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
60
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Nasharul Anhar bin Narman) terhadap Penggugat (Jubaedah binti Muhidin);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp. 480.000,-(empat ratus delapan puluh ribu rupiah).