Ditemukan 3 data
32 — 48
Ali) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Upik Elviza binti Nasinin) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
3Menyatakan telah terjadi kesepakatan perdamaian sebagian tentang harta bersama/rumah, sebagaimana Pernyataan Para Pihak Tentang Hasil Mediasi tanggal 30 Desember 2021;
4. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian Sebagian tersebut
10 — 0
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan nama dan tempat tanggal lahir Pemohon I semula tertulis di dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor urusan Agama Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen, Nomor DN/12/VI/2019 Tanggal 20 Juni 2019, Nasinin bin San Mu'min, tempat tanggal lahir ; Kebumen, 05-04-1945, dirubah menjadi Madrohmat bin Sanmu'min, tempat tanggal lahir di Kebumen, 15-07-1945 ;
3. Memerintahkan kepada para
Menetapkan nama dan tempat tanggal lahir Pemohon semulatertulis di dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan olehKantor urusan Agama Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen,Nomor DN/12/V1I/2019 Tanggal 20 Juni 2019, Nasinin bin San Mu'min,tempat tanggal lahir, Kebumen, 05041945, dirubah menjadiPenetapan Nomor 0352/Pdt.P/2019/PA.Kbm,Halaman 9 dari 11 halaman.Madrohmat bin Sanmu'min, tempat tanggal lahir di Kebumen, 15071945 ;3.
19 — 6
Ali) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Upik Elviza binti Nasinin) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
3Menyatakan telah terjadi kesepakatan perdamaian sebagian tentang harta bersama/rumah, sebagaimana Pernyataan Para Pihak Tentang Hasil Mediasi tanggal 30 Desember 2021;
4. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian Sebagian tersebut