Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2023 — Putus : 24-02-2023 — Upload : 24-02-2023
Putusan PN PAINAN Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PN Pnn
Tanggal 24 Februari 2023 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk BRI Unit Painan Kota
Tergugat:
1.Muhammad Fadllan
2.Ririn Gustia
5917
  • berdasarkan uraian diatas dikaitkan dengan dalil gugatan Penggugat dalam surat gugatannya yang menyebutkan bahwa Para Tergugat memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) sesuai Surat Pengakuan Hutang nomor PK1810AH53/5483/10/2018 tanggal 26 Oktober 2018, selanjutnya Penggugat juga mendalilkan untuk menjamin pinjamannya Para Tergugat memberikan agunan dengan bukti kepemilikan sebagai berikut : Girik/Petok No 05/AT/C.IV.J/2001 atas nama Bugisman-Nasmida