Ditemukan 2 data
KETUT BUDIANTI SH
Terdakwa:
1.ENDANG SONALI Bin OHEN
2.NANANG MULYANA Bin NANA NASRANA
52 — 0
NANANG MULYANA Bin NANA NASRANA, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair kesatu;
- Membebaskan Para terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut;
- Menyatakan Terdakwa 1. ENDANG SONALI Bin OHEN dan Terdakwa 2.
NANANG MULYANA Bin NANA NASRANA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
Penuntut Umum:
KETUT BUDIANTI SH
Terdakwa:
1.ENDANG SONALI Bin OHEN
2.NANANG MULYANA Bin NANA NASRANA
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Muhamad Asrul
76 — 20
Bahwa dari lokasi kejadian Pos Polisi terdekat adalahPolres Sumedang Selatan, yang arahnya samadengan Terdakwa, namun Saksi tidak mengetahuiapakah Laporan atau tidak.Atas keterangan Saksi3 tersebut, tidak ada yangdisangkal oleh Terdakwa.Bahwa Sandi Agusta Bin Uus Suryana (Saksi4), EndangSonali Bin Ohen (Alm) (Saksi5), Nanang Mulyana BinNana Nasrana (Saksi6), lim Rusman alias Leo Bin TotoMulyana (Saksi7), tidak dapat hadir karena para Saksisejak tanggal 8 November 2020 sampai sekarang masihmenjalani
Yana Mulyana (Saksi1) namun saat ituTerdakwa tidak mengetahuinya, dan baru mengetahuitelah menabrak Saksi1 ketika di persimpangan jalanraya BandungSumedang mobil yang Terdakwakemudikan jenis sedan warna merah jenis DaihatsuAyla Nopol Z 1873 AL diberhentikan oleh 6 (enam)orang antara lain Sdr.Sandi Agusta Bin Uus Suryana(Saksi4), Sdr.Endang Sonali Bin Ohen (Alm) (Saksi5), Sdr.Nanang Mulyana Bin Nana Nasrana (Saksi6),serta Sdr.lim Rusman alias Leo Bin Toto Mulyana(Saksi7) dan 2 (dua) orang lainnya
Bahwa benar akibat kecelakaan sedan merah jenisDaihatsu Ayla Nopol Z 1873 AL, mengakibatkankorban jiwa yakni Saksi1 mengalami luka ringan dansepengetahuan Terdakwa kalau Saksi1 sempatdibawa ke RSUD Sumedang namun tidak di rawat danTerdakwa mengalami luka akibat dikeroyok dandipukul oleh Sdr.Sandi Agusta Bin Uus Suryana(Saksi4), Sdr.Endang Sonali Bin Ohen (Alm) (Saksi5), Sdr.Nanang Mulyana Bin Nana Nasrana (Saksi6),serta Sdr.lim Rusman alias Leo Bin Toto Mulyana(Saksi7) dan saat ini keempat orang