Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 627/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
FUJI DWI JONA, SH
Terdakwa:
EDI NATAMENA PUTRA ALS PUTRA BIN SUMITRO
264
    1. Menyatakan Terdakwa Edi Natamena Putra Als Putra Bin Sumitro tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
    Penuntut Umum:
    FUJI DWI JONA, SH
    Terdakwa:
    EDI NATAMENA PUTRA ALS PUTRA BIN SUMITRO
    Nama lengkap : Edi Natamena Putra Als Putra Bin Sumitro2. Tempat lahir : Pekanbaru3. Umur/tanggal lahir : 43 Tahun / 04 Juli 19764. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : JI. Cempedak Gg. Pisang No. Tidak ada Kel.Wonorejo Kec. Marpoyan damai Kota Pekanbaru.7. Agama : Islam8.
    Pekerjaan : Tidak adaTerdakwa Edi Natamena Putra als Putra Bin Sumitro ditahan dalam TahananRutan oleh;1.2.Penyidik sejak tanggal 14 April 2019 sampai dengan tanggal 03 Mei 2019;Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 04 Mei 2019 sampai dengantanggal 12 Juni 2019;3. Penuntut sejak tanggal 29 Mei 2019 sampai dengan tanggal 17 Juni 2019;4.
    Menyatakan Terdakwa EDI NATAMENA PUTRA ALS PUTRA BIN SUMITRObersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Dakwan Tunggal yang telah kami bacakan diawalpersidangan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EDI NATAMENA PUTRA ALS PUTRABIN SUMITRO berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan dan dengan dikurangkan sepenuhnya selama para terdakwa beradadalam tahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    SailPekanbaru dan saat itu lakilaki tersebut bersama perempuan yang bernamaRATIH dan anakknya yang masih kecil, selanjutnya AIPTU SUGIARTO bersamaAnggota Reskrim AIPTU EROHIMAN, ALFIANUS GUSTRA, dan BRIPKAHENDRA GUNAWAN, mendekati lakilaki tersebut dan melakukan introgasi yangakhirnya lakilaki tersebut mengaku bernama EDI NATAMENA PUTRAAIs.
    NATAMENA PUTRA Als.
Register : 18-04-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 10-06-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 322/Pid.B/2022/PN Pbr
Tanggal 9 Juni 2022 — Penuntut Umum:
DEBY RITA AFRITA,SH.MH
Terdakwa:
EDI NATAMENA PUTRA Als EDI Bin SUMITRO
288
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Edi Natamena Putra als Edi bin Sumitro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa
    Penuntut Umum:
    DEBY RITA AFRITA,SH.MH
    Terdakwa:
    EDI NATAMENA PUTRA Als EDI Bin SUMITRO