Ditemukan 5 data
8 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama Pemohon (Ragil Saputra alias Natar Ragil Prasetiyo bin Natirta) yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 387/II/III/94 tanggal 16 Maret 1994 semula Ragil Saputra bin Natirta diubah menjadi Natar Ragil Prasetiyo bin Natirta sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp.66.000,00 (enam puluh enam ribu rupiah)
10 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama Pemohon (Ragil Saputra alias Natar Ragil Prasetiyo bin Natirta) yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 387/II/III/94 tanggal 16 Maret 1994 semula Ragil Saputra bin Natirta diubah menjadi Natar Ragil Prasetiyo bin Natirta sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp.66.000,00 (enam puluh enam ribu rupiah)
12 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama Pemohon (Ragil Saputra alias Natar Ragil Prasetiyo bin Natirta) yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 387/II/III/94 tanggal 16 Maret 1994 semula Ragil Saputra bin Natirta diubah menjadi Natar Ragil Prasetiyo bin Natirta sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp.66.000,00 (enam puluh enam ribu rupiah)
8 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama Pemohon (Ragil Saputra alias Natar Ragil Prasetiyo bin Natirta) yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 387/II/III/94 tanggal 16 Maret 1994 semula Ragil Saputra bin Natirta diubah menjadi Natar Ragil Prasetiyo bin Natirta sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara
21 — 3
Memberi izin kepada Pemohon (Tugiman bin Sanikram) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Masinah binti Natirta) di depan sidang Pengadilan Agama Cilacap;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00(tiga ratus duapuluhribu rupiah).