Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 194/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2211
  • Menghukum Tergugat yang menguasai harta bersama tersebut padadiktum 5 di atas untuk membagi dua harta tersebut secara natrura danriil;8. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan % harta bersama pada diktum5 kepada Penggugat;9. Menyatakan sah dan berharga sita marital (marital beslag) yang telahdiletakkan dalam perkara ini;10.
Register : 21-05-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PA SIDOARJO Nomor 1899/Pdt.G/2021/PA.Sda
Tanggal 4 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
15490
  • /strong>

    1. Menetapkan bagian Penggugat sebesar 50 % (separuh) dari harta bersama yang tersebut pada diktum 2 dan 50 % (separuh) sisanya adalah bagian Tergugat;
    2. Menghukum Tergugat dan atau siapa saja yang menguasai obyek tersebut pada diktum 2 untuk membagi harta bersama tersebut sesuai dengan pembagian pada diktum 3 dan menyerahkan bagian Penggugat atas harta bersama secara natura/secara nyata dan apabila tidak dapat dibagi secara Natura/secara nyata maka dibagi secara In Natrura