Ditemukan 1 data
Trie Anjar Setiawati
20 — 4
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama anak Pemohon dalam Akta Kelahiran No 1871-LT-08112017-0080 tanggal 9 November 2017 dari yang semula tertulis Naveesya Almahyra Tytha menjadi nama Naveesha Almahyra Al Atha;
- Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat perubahan nama anak Pemohon di dalam Akta Kelahiran No 1871