Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 18-03-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 17/Pdt.P/2021/PN Tjk
Tanggal 22 Februari 2021 — Pemohon:
Trie Anjar Setiawati
204
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama anak Pemohon dalam Akta Kelahiran No 1871-LT-08112017-0080 tanggal 9 November 2017 dari yang semula tertulis Naveesya Almahyra Tytha menjadi nama Naveesha Almahyra Al Atha;
    3. Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat perubahan nama anak Pemohon di dalam Akta Kelahiran No 1871