Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2018 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN SELONG Nomor 131/Pdt.G/2018/PN Sel
Tanggal 13 Maret 2019 — - MUSANI melawan - TAYUP ALIAS AMAQ RATNULIP, dkk dan - INAQ SUHAILIN, dkk
8346
  • Rumlan S.Pd;Adalah hak milik penggugat;3.Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I (Amaq Ratnulip) yang mengalihkan obyek sengketa kepada Tergugat II (Amaq Nawirih) adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum, sehingga surat menyurat yang lahir daripadanya adalah tidak sah;4.Menyatakan bahwa perbuatan Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II yang tidak memberitahukan perbuatan Tergugat I yang menjual tanah obyek sengketa adalah tidak sah dan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum
    , sehingga surat menyurat yang lahir daripadanya adalah tidak sah;5.Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat II (Amaq Nawirih) yang mempertahankan obyek sengketa adalah merupakan perbuatan melawan hukum;6.Menghukum Tergugat II (Amaq Nawirih) atau siapa saja yang menguasai obyek sengketa untuk menyerahkan obyek sengketa kepada Penggugat (Musani) dalam keadaan kosong dan tanpa syarat apapun, bila perlu dengan bantuan pihak kepolisian Republik Indonesia;Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat
    menguasai tanah sengketa sejak 5 bulanyang lalu;Bahwa saksi tahu sebelum dikuasai oleh Amag Nawirih, tanah sengketa dikuasai oleh Amagq Ratnulip;Bahwa saksi tahu dasar peralihan tanah tersebut dari Amaq Ratnulip keAmag Nawirih yaitu dengan jual beli menggunakan sapi 4 ekor sebanyak 2 (dua) kali, dimana awalnya tanah sengketa berasal dari Amag Nawirih dandijual kepada Amaq Ratnulip dengan menggunakan 4 (empat) ekor sapiyang di serahkan oleh Amaq Ratnulip kepada Amaq Nawirih,setelah itutanah beralih
    yakni Inaq Nawirih sebagai pihak dalam perkara aquo karena Inaq Nawirih juga ikut mengerjakan dan membantu suaminyamengarap tanah sengketa;Menimbang, bahwa Penggugat berhak untuk menentukan siapasiapayang harus digugat.
    Amagq Nawirih 5 bulan yang lalu dengan mengembalikan sapi 4ekor, Amaq Nawirih memperoleh tanah tersebut dari orang tuanya yangbernama Amag Napsirah dan Inaq Napsirah.
    Tempat tinggal saksi satu komplekdengan Amag Nawirih sehingga saksi mengetahui Amag Nawirih membeli tanahdengan 4 ekor sapi kepada Amaq Ratnulip dan sapi yang diserahkan berwarnahitam 1 dan merah 3. saksi melihat penyerahan sapi 4 ekor tersebut dari AmaqNawirih kepada Amagq Ratnulip, dan sapisapi tersebut di terima langsung olehAmagq Rainulip dan sawah langsung di terima oleh Amag Nawirih;Menimbang, bahwa saksi Haji Ridwan alias Rihanip menerangkan saksitahu Amag Nawirih memperoleh tanah dari jual
    Amaq Ratnulip mengerjakan tanah sengketa lama dan lebih lama dariAmaq Nawirih, saksi tahu jual beli tanah tersebut tidak menggunakan surat.sebelum Amag Raitnulip bekerja di tanah sengketa, tanah sengketa dikerjakanoleh Amaq Nawirih.
Putus : 27-02-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116 K/Pdt/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — TAYUP alias AMAQ RATNULIP, dkk VS MUSANI
12932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMAQ NAWIRIH, bertempat tinggal di Dusun LaukRurung Timuk, Desa Sembalun Bumbung, KecamatanSembalun, Kabupaten Lombok Timur;3. INAQ SUHAILIN, bertempat tinggal di Dusun LaukRurung Timuk, Desa Sembalun Bumbung, KecamatanSembalun, Kabupaten Lombok Timur;4.
    Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan Tergugat (Amaq Ratnulip) yang mengalihkan objek sengketa kepada Tergugat Il(Amaq Nawirih) adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawanhukum, sehingga surat menyurat yang lahir daripadanya adalah tidak sahdan batal demi hukum atau dibatalkan:4.
    Nomor 116 K/Pdt/2020(Amaq Nawirih) yang mempertahankan objek sengketa adalah tidak sahdan merupakan perbuatan melawan hukum;6. Menghukum Tergugat Il (Amaq Nawirih) atau siapa saja yangmenguasai objek sengketa untuk menyerahkan objek sengketa kepadaPenggugat (Musani) dalam keadaan kosong dan tanpa syarat apapun,bila perlu dengan bantuan pihak Kepolisian Republik Indonesia;7. Menghukum Tergugat I, Il dan Turut Tergugat dan Il untuk membayarbiaya perkara yang timbul akibat perkara ini;8.
    Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat (Amaq Ratnulip) yangmengalinkan objek sengketa kepada Tergugat II (Amaq Nawirih) adalahtidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum, sehingga suratmenyurat yang lahir daripadanya adalah tidak sah;4. Menyatakan bahwa perbuatan Turut Tergugat dan Turut Tergugat IlHalaman 3 dari 8 hal. Put.
    Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat II (Amaq Nawirih) yangmempertahankan objek sengketa adalah merupakan perbuatan melawanhukum:;6. Menghukum Tergugat Il (Amaq Nawirih) atau siapa saja yangmenguasai objek sengketa untuk menyerahkan objek sengketa kepadaPenggugat (Musani) dalam keadaan kosong dan tanpa syarat apapun,bila perlu dengan bantuan pihak Kepolisian Republik Indonesia;7.
Register : 26-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 14-06-2019
Putusan PT MATARAM Nomor 80/PDT/2019/PT MTR
Tanggal 12 Juni 2019 — Pembanding/Tergugat I : TAYUP Alias AMAQ RATNULIP
Terbanding/Penggugat : MUSANI
Terbanding/Turut Tergugat II : AMAQ SARINI
Terbanding/Turut Tergugat I : INAQ SUHAILIN
Turut Terbanding/Tergugat II : AMAQ NAWIRIH
3220
  • Pembanding/Tergugat I : TAYUP Alias AMAQ RATNULIP
    Terbanding/Penggugat : MUSANI
    Terbanding/Turut Tergugat II : AMAQ SARINI
    Terbanding/Turut Tergugat I : INAQ SUHAILIN
    Turut Terbanding/Tergugat II : AMAQ NAWIRIH
    Gugatan para penggugat kurang subyeknya, dimana istri Amaq Nawirih seharusnyadilibatkan sebagai pihak dalam perkara ini, karena sangat jelas sekali istri dari AmaqNawirih bernama Inaq Nawirih juga ikut mengerjakan dan membatu suaminyamengarap tanah sengketa namun dalam surat gugatannya para penggugat justrutidak melibatkan istri dari Amaq Nawirih sebagai pihak dalam perkara ini;B.
    dengankesepakatan kalok Amaq Nawirih (Tergugat II) mau membeli kembali dari AmaqRantnulip (Tergugat !)
    Bahwa tidak benar tanah obyek sengketa dijual oleh Amaq Ratnulip (Tergugat 1)kepada Musani (Penggugat) Musani sebagaimana dalil gugatan Penggugat padaanggka 6, yang benar adalah Amag Ratnulip mau mengembalikan/menjual tanahobyek sengketa kepada Amaq Nawirih (Tergugat II) apabila diberikan sapi danuang sebagaimana diberikan ketika saat membeli dari dari Amaq Nawirih(Tergugat II) dan di berikan kembali oleh Amag Nawirih (Tergugat Il) kepada AmaqRatnulip (Tergugat 1);.
    Sehingga tanahobyek sengketa tersebut dikuasai lagi oleh Amaq Nawirih sampai sekarang;10.
    menyurat yang lahir daripadanya adalah tidak sah;Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat II (Amaq Nawirih) yang mempertahankanobyek sengketa adalah merupakan perbuatan melawan hukum;.
Register : 13-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PA SELONG Nomor 1253/Pdt.P/2021/PA.Sel
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
110
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Amaq Nawirih bin Amaq Napsirah) dengan Pemohon II (Inaq Nawirih binti Amaq Janilip) yang dilaksanakan pada Tahun 1989 di Dusun Lauk Rurung Timuk, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
Register : 02-12-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PA SELONG Nomor 853/Pdt.P/2020/PA.Sel
Tanggal 7 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
2115
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami istri yang menikahsecara syariat agama Islam pada Rabu 17 Januari 2018 di DusunLelongken Desa Sajang Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur,dengan wali nikah Ayah kandung bernama Mulianem bin Amaq Nawirih,dan orangorang yang hadir pada saat itu sebagai saksi antara lain adalahMunarip dan Sulhaidi dengan mas kawin berupa Seperangkat alat sholatdan uang Rp.500000, (lima ratus ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    dalildalil permohonannya,Pemohon dan Pemohon II telah menghadirkan dua orang saksi sebagaimanaterurai diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon dan Pemohon IIyang dikuatkan keterangan saksisaksi dalam persidangan ditemukan faktafakta sebagai berikut: Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami istri yang menikahsecara syariat Agama Islam pada Rabu 17 Januari 2018 di DusunLelongken Desa Sajang Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur,dengan wali nikah Ayah kandung bernama Mulianem bin Amaq Nawirih
Register : 19-05-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PA SELONG Nomor 493/Pdt.P/2022/PA.Sel
Tanggal 6 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
131
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Hendro bin Nawirih) dengan Pemohon II (Muhlin binti Mahnim) yang dilaksanakan pada 24 September 2017, di Dusun Batujong, Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;
Register : 13-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PA SELONG Nomor 1188/Pdt.P/2021/PA.Sel
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
60
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Nawirih bin Mersaip) dengan Pemohon II (Imsah binti Awi) yang dilaksanakan pada 26 September 1996 di Dusun Lauk Rurung, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur,;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;
    4. Membebaskan
Register : 13-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan PA SELONG Nomor 1243/Pdt.P/2021/PA.Sel
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
90
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Anjasmara Bin Nawirih) dengan Pemohon II (Yulastri Wulandari Binti A.
Register : 19-05-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PA SELONG Nomor 494/Pdt.P/2022/PA.Sel
Tanggal 6 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
161
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Hendro bin Nawirih) dengan Pemohon II (Muhlin binti Mahnim) yang dilaksanakan pada Tanggal, 24 September 2017 di Dusun Batujong Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.