Ditemukan 3 data
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
WAHYU YUSTIONO BIN GATOT NAWIRTO
23 — 3
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa WAHYU YUSTIONO BIN GATOT NAWIRTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WAHYU YUSTIONO BIN GATOT NAWIRTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Penuntut Umum:
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
WAHYU YUSTIONO BIN GATOT NAWIRTO
Terdakwa:
1.WAHYU YUSTIONO bin GATOT NAWIRTO
3.DANDI PRATAMA Bin KAWAN
18 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa I WAHYU YUSTIONO BIN GATOT NAWIRTO dan terdakwa II DANDI PRATAMA BIN KAWAN, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I WAHYU YUSTIONO BIN GATOT NAWIRTO dan terdakwa II DANDI PRATAMA BIN KAWAN, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa
Terdakwa:
1.WAHYU YUSTIONO bin GATOT NAWIRTO
3.DANDI PRATAMA Bin KAWAN
13 — 1
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Kastiman Bin Damun) terhadap Penggugat (Mansem Binti Nawirto );
4.