Ditemukan 6 data
16 — 1
Mengabulkan permohonan Pemohon I (ENCEK BIN NAYUP) dan Pemohon II (RISAH BINTI NURAJE) ; 2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (ENCEK BIN NAYUP) dengan Pemohon II (RISAH BINTI NURAJE), yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 1990 di Dusun Junge, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah ; 4.
-ENCEK BIN NAYUP-RISAH BINTI NURAJE
15 — 0
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (SHOLEH bin SANATON) dengan Pemohon II (NAYUP binti SANAMON) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 1995 di rumah orangtua Pemohon II di Desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang;4. Membebaskan Para Pemohon dari biaya perkara;
SALINAN PENETAPANNomor 0202/Pdt.P/2017/PA.Lmj#ZN :RES ntDEMI KEADILAN BERDASA N KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lumajang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama telah memberikan penetapan dalam perkaraPermohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :SHOLEH bin SANATON, Umur 52 tahun, pekerjaan Petani, tempat kediaman diDesa Penawungan Kecamatan Ranuyoso KabupatenLumajang, sebagai "Pemohon I";NAYUP binti SANAMON, Umur 44 tahun, pekerjaan Petani, tempat kediaman diDesa
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (SHOLEH bin SANATON)dengan Pemohon II (NAYUP binti SANAMON) yang dilaksanakan pada tanggal20 Mei 1995 di rumah orangtua Pemohon II di Desa Penawungan KecamatanRanuyoso Kabupaten Lumajang;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini pada KantorUrusan Agama Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang;4.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama NAYUP dan SHOLEH denganmaterai cukup, kemudian oleh Ketua Majelis dicocokkan dengan aslinya danternyata cocok, selanjutnya oleh Ketua Majelis diberi tanda P.1.;2. Asli Surat Keterangan Nomor : B96/Kk.13.08.06/Pw.01/4/2017 tanggal 17April 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan RanuyosoKabupaten Lumajang dengan materai cukup, selanjutnya oleh Ketua Majelisdiberi tanda P.2.
yangartinya :Rukunnikah ada 5 (lima) yaitu calon istri, calon suami, wali nikah, dan 2(dua) orang saksi, dan sighat atau ijab dan Kabul;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi di persidangan, akadnikah Pemohon I dengan Pemohon II tersebut dilakukan oleh Penghulu / PejabatPencatat Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Ranuyoso KabupatenLumajang, dengan dihadiri oleh 5 (lima) orang yaitu wali nikah SANAMON (ayahPemohon II), calon suami (Pemohon I) SHOLEH bin SANATON, calon istri(Pemohon II) NAYUP
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (SHOLEH bin SANATON)dengan Pemohon II (NAYUP binti SANAMON) yang dilaksanakan pada tanggal20 Mei 1995 di rumah orangtua Pemohon II di Desa Penawungan KecamatanRanuyoso Kabupaten Lumajang3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada KantorUrusan Agama Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang;4.
35 — 29
pernikahansecara syari'at Islam yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 1990 di DusunSelak, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah,dengan wali nikah paman kandung Pemohon II berwakil kepada Kyai Turusecara langsung, dengan maskawin berupa sebesar Rp.400.000,00 (empatratus ribu rupiah), dibayar tunai, Ijab kabul dilaksanakan secara langsungantara wali Nikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu, pernikahantersebut dihadiri oleh banyak orang yaitu sekitar + 30 orang di antaranyaadalah : Amag Nayup
Amaq Nayup alias Kame bin amag Kame, umur 59 tahun, agamaIslam, pekerjaan petani, tempat kediaman di Dusun Selak, Desa Kidang,Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, di bawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut;> Bahwa saksi mengenal Para Pemohon;> Bahwa saksi adalah Sepupu Pemohon I;> Bahwa saksi hadir sewaktu para Pemohon menikah;> Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Dusun Selak,Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengahpada tanggal 30
Juli 1990;> Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Paman kandungPemohon II yang berwakil kepada Kyai Turu;> Bahwa yang bertindak sebagai saksi nikah pada saat terjadinyajab kabul adalah Amag Nayup (saksi) dan Amag Rahim;> Bahwa mahar yang diberikan Pemohon kepada Pemohon Ilberupa uang sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah), tunai;> Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus perawan;> Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan darah,semenda atau sesusuan
keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut;> Bahwa saksi mengenal Para Pemohon;> Bahwa saksi adalah Sepupu Pemohon II;> Bahwa saksi hadir sewaktu para Pemohon menikah;> Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Dusun Selak,Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengahpada tanggal 30 Juli 1990;> Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Paman kandungPemohon II yang berwakil kepada Kyai Turu;> Bahwa yang bertindak sebagai saksi nikah pada saat terjadinyaijab kabul adalah Amag Nayup
dikuatkan dengan keterangan para saksinya, telah didapatifaktafakta sebagai berikut:> Bahwa, Pemohon telah menikah secara Islam dengan Pemohon II padatanggal 30 Juli 1990 di Dusun Selak, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur,Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IIyang kandung Pemohon Il yang berwakil kepada Kiyai Turu denganmaskawin berupa uang sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah),tunai;> Bahwa, yang menjadi saksi nikah pada pernikahan para Pemohonadalah Amaq Nayup
16 — 6
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fatahanhar bin Masip) dengan Pemohon II (Elam binti Nayup) yang dilaksanakan pada tanggal 20 April 1999 di Dusun Tarung Arung, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
10 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samah bin Amaq Gratam) dengan Pemohon II (Minung binti Amaq Nayup) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1998 di Dusun Wareng, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai
151 — 82
Ismail Nung: Tergugat 34;TAHER KELAHANG Tergugat 90;Rahman Gal Tergugat 42;Rahman, Tergugat 44;Sugiarti, Tergugat 35;on = w NAyup, Tergugat 14;7. Rahman, Tergugat 44;8. Bahwa akan tetapi cerita berbeda dalam PenetapanPenetapan HakimObjek perkara a quo yakni Nomor 1/PDT.P/Kons/2019/PN Sdn, PenetapanNomor 3/PDT.P/Kons/2019/PN, dan Penetapan NomorHalaman 5 dari 40 halaman, Putusan Perdata Gugatan Nomor 42/Pdt.G/2019/PN.