Ditemukan 6 data
23 — 9
Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak asuh dua orang anak bernama Nazlil Ilham, umur 9 tahun dan Aksar Ilham Maulidi, umur 4 tahun;5. Menetapkan nafkah dua orang anak di atas sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perbulan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan serta ditambah 10% setiap tahunnya;6. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi sebagai berikut:6.1.
Putusan Nomor 0379/Pdt.G/2016/MS.BirBahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal di rumah orang tuaTermohon, lebih kurang 8 tahun lamanya;Bahwa antara Pemohon dan Termohon sudah hidup dan bergaul sebagaisuami isteri serta telah mengkarunia 2 anak yang bernama (1) Nazlil IlhamUmur 9 Tahun (2) Aksar ilham Maulidi Umur 4 Tahun;Bahwa rumah tangga antara Pemohon dan Termohon' selama 8 Tahunberada dalam keadaan rukun, damai dan bahagia meskipun adaperselisihan yang menghalanginya namun Pemohon tetap
(lima ratus riburupiah) per bulan;Menimbang, bahwa terhadap dalildalil rekonvensi tersebut, TergugatRekonvensi memberikan pengakuan secara murni, meskipun keberatandengan nominal yang dituntut Penggugat Rekonvensi, sehingga berdasarkanPasal 311 R.Bg, dalil rekonvensi tersebut telah terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang terbukti di atas, Majelistelah menemukan faktafakta hukum sebagai berikut:1. bahwa, Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi telah memiliki duaorang anak bernama Nazlil
Hak Asuh Anak bahwa oleh karena Tergugat Rekonvensi tidak keberatan dua oranganak yang bernama Nazlil Ilham, umur 9 tahun dan Aksar Ilham Maulidi,umur 4 tahun, berada di bawah pemeliharaan/ hadhanah PenggugatRekonvensi, maka Majelis Hakim mempertimbangkan lebih lanjut; bahwa tuntutan Penggugat Rekonvensi tidak melawan hukum dan dapatdianggap telah cukup beralasan sesuai dengan Pasal 105 huruf (a)Kompilasi Hukum Islam, sehingga tuntutan Penggugat Rekonvensi agarditetapbkan sebagai pemegang hak asuh
Putusan Nomor 0379/Pdt.G/2016/MS.Birsehingga Tergugat Rekonvensi selaku ayah harus diberi ruang ataukesempatan untuk bersilaturahim dengan anaknya secara wajar;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka tuntutanPenggugat Rekonvensi dalam hal pemeliharaan atau pengasuhan anaktersebut dapat dikabulkan dengan menetapkan dua orang anak yangbernama Nazlil Ilham, umur 9 tahun dan Aksar Ilham Maulidi, umur 4tahun, berada dalam pemeliharaan/ hadhanah Penggugat Rekonvensidengan ketentuan Penggugat
Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagaipemegang hak asuh dua orang anak bernama Nazlil Ilham, umur 9 tahundan Aksar Ilham Maulidi, umur 4 tahun;5. Menetapkan nafkah dua orang anak di atas sebesarRp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) perbulan sampai anak tersebut dewasaatau berumur 21 tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan sertaditambah 10% setiap tahunnya;6. Menghukum Tergugat Rekonvensi untukmemberikan kepada Penggugat Rekonvensi sebagai berikut:6.1.
13 — 5
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menetapkan, memberi dispensasi nikah kepada para Pemohon menikahkan anaknya bernama Rosyda binti Nazlil Pauzi dengan seorang lelaki bernama Almakmur Akbar Siregar bin Malauddin Siregar;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp.336.000,00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
9 — 4
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menetapkan, memberi dispensasi kepada para Pemohon untuk menikahkan anaknya bernama Roihanah binti Nazlil Pauzi dengan seorang pria bernama Afriq Ferdianto bin Suripto;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp. 336.000,00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Riski
9 — 5
strong>:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan nama anak Pemohon adalah Faizul Mubaraq;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1118-LU-23092019-0014 tertanggal 24-09-2019 dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor: 1118011103190002 tertanggal 23-09-2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang semula tertulis nama anak Pemohon adalah Al-Nazlil
Riko Adrian, S.H.
Terdakwa:
1.Rahmat Fajar Bin Usman Daud
2.Rusli Bin Basyah
79 — 3
dan kepada Terdakwa II Rusli Bin Basyah oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mesin pengaduk semen (molen) warna hijau tua;
Dikembalikan kepada Gampong Mesjid Tuha melalui Saksi Dedy Kuesnedy Bin Nazlil
Terbanding/Terdakwa I : Rahmat Fajar Bin Usman Daud
Terbanding/Terdakwa II : Rusli Bin Basyah
39 — 14
oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mesin pengaduk semen (molen) warna hijau tua;
Dikembalikan kepada Gampong Mesjid Tuha melalui Saksi Dedy Kuesnedy Bin Nazlil