Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-05-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 185 K/TUN/2013
Tanggal 23 Mei 2013 — Almarhumah REGUNA SITEPU, dk vs REHULINA SITEPU,dk
6922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NEFTIANA AWALI SITEPU, dan DWI KORIANTI ARIESA SITEPU, S.Pd. tersebut;
    NEFTIANA AWALI SITEPU, MSc., kewarganegaraanIndonesia, tempat tinggal di Komplek Pertambangan dan Energi,Jalan Setia Budi Pasar I Nomor 294, Tanjung Sari, Medan, pekerjaanPegawai Negeri Sipil;2 DWI KORIANTI ARIESA SITEPU, S.Pd., kewarganegaraanIndonesia, tempat tinggal di Jalan Setiabudi Nomor 122 TanjungRejo, Medan, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil;Selanjutnya memberi kuasa kepada:1 BORKAT HARAHAP, S.H.;2 IRWAN ROEBAMA, S.H.;3 ENDAH AGUSTINI SIREGAR, S.H.
    Neftiana Awali Sitepu, M.Sc., dan Dwi Korianti Ariesa Sitepu,S.Pd., sebagai pihak Tergugat II Intervensi, maka pencantuman nama pihak PemohonKasasi dahulu sebagai Pembanding I/Tergugat II Intervensi dalam putusan ini adalahsebagaimana yang tercantum dalam putusan tingkat pertama dan putusan banding dalamperkara a quo;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasannya telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang
    Neftiana Awali Sitepu, dan kawan tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan kasasi, makaPemohon Kasasi dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dan karenanyakarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor
    NEFTIANA AWALITI SITEPU, dan DWI KORIANTIARIESA SITEPU, S.Pd. tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi ini sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Kamis, tanggal 23 Mei 2013, oleh H. Yulius, SH., M.H., Hakim Agung yangditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H. M. HaryDjatmiko, S.H., M.S., dan Dr.
Register : 03-09-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 79-K/PM I-02/AD/IX/2021
Tanggal 11 Nopember 2021 — Muhammad Asrul Sagala, Koptu NRP 392003371269,
15957
  • Neftiana Awalia Sitepu, IR. MSC.Dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini Sdr. Neftiana Awalia Sitepu, IR. MSC.3) 1 (satu) buah ATM BRI Nomor Kartu 6013014311515780.4) 1 (satu) buah dompet warna coklat merk Bovi's.5) Uang sejumlah Rp1.095.000,00 (Satu juta sembilan puluh lima ribu rupiah).Dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini kepada Terdakwa.b.
    Neftiana Awalia Sitepu, IR. MSC.e) 1 (Satu) buah KTP a.n. Muhammad Asrul Sagala.Dikembalikan kepada yang berhak.f) Uang sejumlah Rp1.095.000,00 (Satu jutasembilan puluh lima ribu rupiah).Dirampas untuk Negara.Suratsurat:a) 1 (satu) lembar Surat Keterangan HasilPemeriksaan Narkotika NomorSKHPN/148.1/V/121274/2021/BNN tanggal 18Mei 2021 barang bukti berupa urine milik atasnama Muhammad Asrul Sagala.b) 2 (dua) lembar Berita Acara LaboratorisKriminalistik Cabang Medan Nomor.
    Neftiana Awalia Sitepu, IR. MSC. Majelis Hakim telahmenelitinya dan barang bukti tersebut adalah benarSTNK sepeda motor BK 2973 DY, a.n. Neftiana AwaliaSitepu, IR. MSC yang berdasarkan Berita AcaraPenggeledahan dan penyitaan pada hari Selasa tanggal 18Mei 2021 pukul 15.30 WIB oleh Serka Hadi Ismail Ba IdikSubdenpom 1/11 Tebing Tinggi yang disita dari Terdakwa(Koptu Muhammad Asrul Sagala) di rumahnya JalanMerpati Lingkungan II Kel. Pinang Mancung Kec.
    Neftiana Awalia Sitepu, IR. MSC. dan pada poin c, d,e serta f dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini padaTerdakwa.2. Suratsurat:a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hasil PemeriksaanNarkotika Nomor SKHPN/148.I/V/121274/2021/BNNtanggal 18 Mei 2021 barang bukti berupa urine milik atasnama Muhammad Asrul Sagala.b. 2 (dua) lembar Berita Acara Laboratoris KriminalistikCabang Medan Nomor. LAB. : 4697/NNF/2021 tanggal 21Hal. 69 dari 73 hal.
    Neftiana AwaliaSitepu, IR. MSC.Dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini Sdr. Neftiana Awalia Sitepu,IR. MSC.3) 1 (satu) buah ATM BRI Nomor Kartu 6013014311515780.4) 1 (satu) buah dompet warna coklat merk Bovi's.5) Uang sejumlah Rp1.095.000,00 (Satu juta sembilan puluh lima riburupiah).Dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini kepada Terdakwa.b.