Ditemukan 2 data
47 — 4
Menyatakan Terdakwa NEKRAM alias SANDRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa NEKRAM alias SANDRAN dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan ;3. Menetapkan masa selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
NEKRAM alias SANDRAN
PUTUSANNomor : 227/Pid.B/2013/PN.KRAKSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kraksaan yang mengadili perkaraperkaraPidana Biasa pada Pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : NEKRAM alias SANDRAN ;Tempat lahir : Probolinggo ;Umur/Tanggal lahir : 40 Tahun ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Satreyan, Kecamatan Maron,Kabupaten Probolinggo ;Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh
Menyatakan Terdakwa NEKRAM alias SANDRAN bersalahmelakukan tindak pidana PENGANIAYAAN, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NEKRAM alias SANDRANdengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dengan perintah agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan ;3.
Hakim yang mengadili perkara ini memberikankeringanan hukuman dengan alasan bahwa Terdakwa telah mengakui,menyesali perbuatannya dan Terdakwa berjanji tidak akan mengulangilagi perbuatannya ;Telah mendengar Tanggapan Penuntut Umum atas PembelaanTerdakwa , serta Tanggapan Terdakwa, yang pada pokoknya masingmasing tetap pada pendiriannya semula ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat Dakwaan Penuntut UmumReg Perkara No : PDM129/Kraks/Ep.1/06/2013 Terdakwa telah diDakwasebagai berikut ;Bahwa ia terdakwa NEKRAM
Saksi RUSYAMI, dibawah sumpah, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa Terdakwa NEKRAM telah melakukan pemukulan terhadapsaksi korban Rusyami, pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2013sekitar jam 09.15 Wib, bertempat di Desa Satreyan, KecamatanMaron, Kabupaten Probolinggo ;e Bahwa penyebab pemukulan tersebut, awalnya saksi korbanRUSYAMI berselisih paham dengan istri terdakwa, kemudian saksikorban dipanggil oleh terdakwa, setelah saksi korban mendatangiterdakwa kemudian terdakwa bertanya
Menyatakan Terdakwa NEKRAM alias SANDRAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;112. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa NEKRAMalias SANDRAN dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan;3. Menetapkan masa selama Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
SINILAH binti SELAH UMAR
Tergugat:
JUMAIN bin NEKRAM
12 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (JUMAIN bin NEKRAM) kepada Penggugat (SINILAH binti SELAH UMAR);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp891000,00 ( delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Penggugat:
SINILAH binti SELAH UMAR
Tergugat:
JUMAIN bin NEKRAM