Ditemukan 2 data
13 — 2
1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jonhenri bin M.Jaya) dengan Pemohon II (Neliyanah binti Ibrahim) yang dilaksanakan di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim pada tanggal 16 Februari 1992;
3. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 366000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
9 — 0
Memberi izin kepada Pemohon ( Caswono bin Rakum ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Neliyanah binti Isharudin ) di depan sidang Pengadilan Agama Pemalang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp341.000,00 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah );