Ditemukan 2 data
14 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Sulaiman Akbar bin Pratali Tedjo Nemprang meninggal dunia pada tanggal 06 Maret 2018, sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris Almarhum Sulaiman Akbar bin Pratali Tedjo Nemprang adalah:
3.1. Etty Nurul Sulastri binti R. Moh Amin (istri Pewaris);
4. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp 215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);
21 — 23
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Sulaiman Akbar bin Pratali Tedjo Nemprang meninggal dunia pada tanggal 06 Maret 2018, sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris Almarhum Sulaiman Akbar bin Pratali Tedjo Nemprang adalah:
3.1. Etty Nurul Sulastri binti R. Moh Amin (istri Pewaris);
4. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp 215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);