Ditemukan 2 data
85 — 22
NENGIMAH BINTI DENCIK
IMA HALIMAH
20 — 4
Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama ibu yaitupemohon dalam kutipan akta kelahiran anak pemohonn yang bernamaWidya Astuti nomor 43441/DISPENSASI/2010 tersebut dengan nama NengImah Halimah diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi Ima Halimah.3.