Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PN SRAGEN Nomor 6/Pid.B/2016/PN Sgn
Tanggal 25 Februari 2016 — 1.AGUS DWIYATNO Alias AGUS NGALUP Bin AHMADI 2.GENDRO WIDODO Alias BABI Bin SUWARNO
284
  • AGUS DWIYANTO alias PETRUS aliasAGUS NGALUP bin AHMADI dan Terdakwa II. GENDRO WIDODO alias BABI bin SUWARNOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : pencuriandalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa tersebutdengan pidana penjara masing-masing selama10 (sepuluh) bulan;3.
    AGUS DWIYANTO alias PETRUS alias AGUS NGALUP bin AHMADI ;- 1 (satu) pasang plat nomor AD 5392 SM;Dikembalikan kepada saksi SUTARNO ;- 1 (satu) buah kunci leter T ;- 1 (satu) buah jaket kulit warna cokelat;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    1.AGUS DWIYATNO Alias AGUS NGALUP Bin AHMADI2.GENDRO WIDODO Alias BABI Bin SUWARNO
    Menjatuhkan pidana terhadap masingmasing terdakwa IlAGUSDWIYANTO alias PETRUS alias AGUS NGALUP bin AHMADI danterdakwa II. GENDRO WIDODO alias BABI bin SUWARNO berupa pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama beradadalam tahanan dengan perintah para terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 unit Som Yamaha Xeon Nopol AD 4488 EL;Dikembalikan kepada pemilikya Terdakwa .
    AGUS DWIYANTO aliasPETRUS alias AGUS NGALUP bin AHMADI. 1 pasang plat nomor AD 5392 SM;Dikembalikan Kepada pemiliknya yaitu saksi SUTARNO. 1 buah kunci letter T; 1 jaket kulit warna cokelat.Dirampas untuk dimusnahkan.. 4.
    AGUS DWIYANTO alias PETRUS alias AGUS NGALUP binAHMADI bersamasama terdakwa Il.
    AGUS DWIYANTO alias PETRUS alias AGUS NGALUP binAHMADI dan terdakwa Il. GENDRO WIDODO alias BABI bin SUWARNOyang sebelumnya menyusuri jalan persawahan dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Xeon warna merah nopol AD 4488EL milik terdakwa I.GENDRO WIDODO lalu berhenti di dekat sepeda motor honda revo tersebutkemudian terdakwa Il.
    AGUS DWIYANTO alias PETRUS aliasAGUS NGALUP bin AHMADI ; 1 (satu) pasang plat nomor AD 5392 SM;Dikembalikan kepada saksi SUTARNO ; 1 (satu) buah kunci leter T ; 1 (satu) buah jaket kulit warna cokelat;Dirampas untuk dimusnahkan ;Halaman 25 dari 26 halaman perkara No : 6/Pid.B/2016/PN.Sgn6.
Register : 11-09-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 459/Pid.Sus/2020/PN Mlg
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
TRISNAULAN ARISANTI, SH
Terdakwa:
SAKRONI
838
  • Sekira pukul 18.49 wib Saksi ILHAMZAH SYAHPUTRA WA ke TerdakwaEndi le ganok kabar i (mana kok gak ada kabarnya Terdakwa menjawabEngko tak telfon arek e lek ak wes ngalup (nanti saya telp anaknya/ Sdr. FAIS(DPO) kalau saya sudah pulang) dijawab oleh Saksi ILHAMZAH SYAHPUTRALek uwonge gak WA sek aku gak WA (Kalau orangnya/Sdr. FAIS (DPO) tidak WAdulu saya tidak akan WA). Kemudian Terdakwa telp Sdr. FAIS (DPO) untukmenanyakan Shabu tersebut dan Sdr.
    Sekira pukul 18.49 wib Saksi LHAMZAH SYAHPUTRAWA ke Terdakwa Endi le ganok kabar (mana kok gak ada kabarnya Terdakwamenjawab Engko tak telfon arek e lek ak wes ngalup (nanti saya telp anaknya/Sdr. FAIS (DPO) kalau saya sudah pulang) dijawab oleh Saksi ILHAMZAHSYAHPUTRA Lek uwonge gak WA sek aku gak WA (Kalau orangnya/Sdr. FAIS(DPO) tidak WA dulu saya tidak akan WA). Kemudian Terdakwa telp Sdr. FAIS(DPO) untuk menanyakan Shabu tersebut dan Sdr.
    FAIS (DPO) sudah diberi nomor teleponSaksi ILHAMZAH SYAHPUTRA oleh Terdakwa agar mereka berdua bisaberkomunikasi dan bertransaksi Shabu.e Sekira pukul 18.49 wib Saksi LHAMZAH SYAHPUTRA WA ke TerdakwaEndi le ganok kabar i (mana kok gak ada kabarnya Terdakwa menjawabEngko tak telfon arek e lek ak wes ngalup (nanti saya telp anaknya/ Sdr. FAIS(DPO) kalau) saya sudah pulang) dijawab oleh Saksi ILHAMZAHSYAHPUTRA Lek uwonge gak WA sek aku gak WA (Kalau orangnya/Sdr.
    Sekira pukul 18.49 wib Saksi ILHAMZAH SYAHPUTRA WA ke TerdakwaEndi le ganok kabar i (mana kok gak ada kabarnya Terdakwa menjawabEngko tak telfon arek e lek ak wes ngalup (nanti saya telp anaknya/ Sdr. FAIS(DPO) kalau saya sudah pulang) dijawab oleh Saksi ILHAMZAHSYAHPUTRA Lek uwonge gak WA sek aku gak WA (Kalau orangnya/Sdr. FAIS(DPO) tidak WA dulu saya tidak akan WA). Kemudian Terdakwa telp Sdr. FAIS(DPO) untuk menanyakan Shabu tersebut dan Sdr.