Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2011 — Putus : 25-07-2011 — Upload : 30-10-2013
Putusan PA DEMAK Nomor 594/Pdt.G/2011/PA.Dmk
Tanggal 25 Juli 2011 — PEMOHON melawan TERMOHON
103
  • Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (KUSNAH binti NGARDIYAN) di hadapan sidang Pengadilan Agama Demak; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    ayat (1) UndangUndang 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon ;Memperhatikan pasal 125 HIR serta segala ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku dan Hukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI:1 Mengabulkan permohonanPemohon;a Menetapkan memberikan izinkepada Pemohon (PEMOHON)untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon (KUSNAHbintt NGARDIYAN