Ditemukan 1 data
31 — 4
Menyatakan Terdakwa MALINDO Bin NGARIDUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penggelapan" sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Terdakwa MALINDO Bin NGARIDUN tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan kepada Terdakwa tetap ditahan;5.