Ditemukan 1 data
TEGUH SUKEMI, SH. MH
Terdakwa:
HERI SUPARTO Bin NGASIRAN Alm
22 — 2
Menyatakan terdakwa Heri Suparto Bin Ngarsiran terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penipuan
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan
5.