Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-10-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN JEPARA Nomor 207/Pid.B/2018/PN Jpa
Tanggal 17 Januari 2019 — Penuntut Umum:
TEGUH SUKEMI, SH. MH
Terdakwa:
HERI SUPARTO Bin NGASIRAN Alm
222
  • Menyatakan terdakwa Heri Suparto Bin Ngarsiran terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penipuan

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan

    5.