Ditemukan 3 data
Asmiatun Bin Rasiman
27 — 7
M E N E T A P K A N : - Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan sah perubahan / penggantian nama Nama dan Tempat Tahun Lahir di dalam akte kelahiran Nomor 3324-LT-26072017-0056 tertanggal 26 Juli 2017 atas nama Asmiatun, Nama dan Tempat Tahun Kelahiran Pemohon Tertulis Dan Terbaca ASMIATUN Lahir di SEMARANG Pada 5 JUNI 1964 Adalah SALAH, yang benar adalah Tertulis dan Terbaca NGATEMINI Lahir di KENDAL Pada 5 JUNI 1965;
- Memerintahkan kepada
Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dan tempat tahun lahir dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatatan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal untuk mencatatkan perubahan perubahan nama dan tempat tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3324-LT-26072017-0056 tertanggal 26 Juli 2017 yang semula tertulis dan terbaca ASMIATUN Lahir di SEMARANG Pada 5 JUNI 1964 menjadi tertulis dan terbaca NGATEMINI
5 — 6
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Lewong Mustakim bin Ngatemin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ngatemini binti Supanji) di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp870.000,00 (Delapan
9 — 1
Menetapkan biodata Pemohon I dan Pemohon II yang tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 419/60/VIII/1999 tanggal 10 Agustus 1999 dirubah menjadi Identitas Pemohon I : MUHAMMAD MAUN EFENDI bin SALAMUN dan Tanggal Lahir, 07 November 1975 dengan Identitas Pemohon II : NGATEMINI binti SAMAD dan Tanggal Lahir, 11 April 1979;
3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang;
4.