Ditemukan 1 data
83 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ABDUL RAHMAN BIN COY DG NGICANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan alternative pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun dan 2(dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
NGICANG