Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-09-2022 — Upload : 07-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3363 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 19 September 2022 — STEFEN LASAH alias KUENG anak dari YOHANES NGUHAI
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • STEFEN LASAH alias KUENG anak dari YOHANES NGUHAI
Register : 01-10-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 04-02-2022
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 143/Pid.Sus/2021/PN Sdw
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penuntut Umum: MUHAMMAD FAHMI ABDILLAH, S.H, Terdakwa: STEFEN LASAH Alias KUENG Anak dari YOHANES NGUHAI
1040
  • Menyatakan Terdakwa STEFEN LASAH Alias KUENG Anak dari YOHANES NGUHAI tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum;3.
    Penuntut Umum:MUHAMMAD FAHMI ABDILLAH, S.H,Terdakwa:STEFEN LASAH Alias KUENG Anak dari YOHANES NGUHAI
Register : 22-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 246/PID/2021/PT SMR
Tanggal 21 Desember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD FAHMI ABDILLAH, S.H,
Terbanding/Terdakwa : STEFEN LASAH Alias KUENG Anak dari YOHANES NGUHAI
7842
  • Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD FAHMI ABDILLAH, S.H,
    Terbanding/Terdakwa : STEFEN LASAH Alias KUENG Anak dari YOHANES NGUHAI
    Setelah Terdakwa dan anak saksi Winata Efendi binNataguna Nguhai beristirahat terlebih dahulu sebelum kembali ke KabupatenKutai Barat; Bahwa selanjutnya Terdakwa dan anak saksi Winata Efendi bin Natagunahari Minggu tanggal 20 Juni 2021 sekitar pukul 05.00 wita berangkat menuju keKabupaten Kutai Barat.
    Setelan Terdakwa dan anak saksi Winata Efendibin Nataguna Nguhai beristirahat terlebin dahulu sebelum kembali keKabupaten Kutai Barat; Bahwa selanjutnya Terdakwa dan anak saksi Winata Efendi binNataguna hari Minggu tanggal 20 Juni 2021 sekitar pukul 05.00 witaberangkat menuju ke Kabupaten Kutai Barat.
    Terdakwa Stefen Lasah aliasKueng Anak dari Yohanes Nguhai;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Stefen Lasah alias Kueng Anak dariYohanes Nguhai oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahundan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6(enam) bulan;6.
Register : 14-07-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sdw
Tanggal 4 Agustus 2021 — Terdakwa
8432
  • Kabupaten Kutai Barat;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat KT 5763 PU waran biru putih beserta kunci kontakanya ;

    Dikembalikan kepada Penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Steven Lasah Alias Kueng Anak dari Yohanes Nguhai