Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 903/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 28 Nopember 2023 — Pemohon:
1.I Ketut Merta Sedana
2.Ni Luh Apriliana Dewi Nhata
1810
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan Para Pemohon I Ketut Merta Sedana dengan Ni Luh Apriliana Dewi Nhata yang telah dilaksanakan secara Agama Hindu di Badung, pada tanggal 20 September 2023;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan para pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten badung paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya
    Pemohon:
    1.I Ketut Merta Sedana
    2.Ni Luh Apriliana Dewi Nhata