Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 18-05-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 102/Pid.B/2020/PN Plw
Tanggal 13 Mei 2020 — Penuntut Umum:
MARTHALIUS.SH
Terdakwa:
NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG Als BONA
217
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG Alias BONA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, sebagaimana
    Penuntut Umum:
    MARTHALIUS.SH
    Terdakwa:
    NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG Als BONA
    PUTUSANNomor 102/Pid.B/2020/PN PlwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pelalawan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :OL eee eM TERE EISELE EERE Nama lengkapweve NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANGAlias BONA;2.
    GUNAWAN (DPO) sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (1) KUHP.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG AlsBONA bersamasama dengan sdr.
    Kerinci barulah saksi mengetahui bahwa namapelakunya adalah NIBSAN BONA sedangkan temannya adalah sdr.GUNAWAN (DPO);Halaman 6 dari 20 Putusan Nomor 102/Pid.B/2020/PN Plw Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 sekirapukul 16.10 WIB, saat saksi sedang mengendarai sepeda motor milik saksidi JI Akasia PkI.
    Kerinci DenganHarga yang tertera Di Kwitansi tersebut sejumlah Rp. 1.495 000 (Satu JutaEmpat Ratus Sembilan Puluh Lima ribu Rupiah); Bahwa sebelumnya keluarga terdakwa NIBSAN BONA sudah pernahdatang kerumah saksi namun tidak tercapai perdamaian karena keluargasaksi tidak mau berdamai pada saat itu;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;2.
    Kerinci barulah saksi mengetahui bahwa namapelakunya adalah NIBSAN BONA sedangkan temannya adalah sdr.GUNAWAN (DPO); Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 sekirapukul 16.10 WIB, saat saksi sedang dibonceng oleh saksi MARITA denganmenggunakan sepeda motor milik saksi di JI. Akasia Pkl.