Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2018 — Putus : 09-07-2018 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA BLORA Nomor 606/Pdt.G/2018/PA.Bla
Tanggal 9 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi;
    1. Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu rupiah rupiah);
    2. Nafkah Iddah selama tiga bulan sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    3. Nafkah Madhiah 52 bulan x Rp. 300.000,- = Rp. 15.600.000,- (lima belas juta enam ratus ribu rupiah)
    4. Biaya persalinan sebesar Rp. 2.260.000,- (dua juta dua ratus enam puluh ribu rupiah);
    5. Nafkah anak yang bernama Nihawa