Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2015 — Putus : 05-01-2016 — Upload : 02-04-2020
Putusan PA DUMAI Nomor 0046/Pdt.P/2015/PA.Dum
Tanggal 5 Januari 2016 — Pemohon melawan Termohon
677
  • Menetapkan Nijasman bin Suleman telah meninggal dunia pada tanggal 06 Oktober 2015 karena sakit :
    3.Menetapkan ahli waris Almarhum Nijasman bin Suleman, adalah :
    3.1.Demiwati binti Dumain (isteri);
    3.2.Noveandri Permana bin Nijasman (anak);
    3.3.Novita Hidayana binti Nijasman (anak);
    3.4.Firman Arbi bin Nijasman (anak);
    4. Menetapkan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.141.000,-(Seratua empat puluh satu ribu rupiah).